SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus Corona. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA–Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menegaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merupakan satu-satunya pihak yang berwenang dalam pencabutan status pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Dicky untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai pihak yang berwenang dalam penetapan perubahan status pandemi menjadi endemi.

“Kewenangan penetapan status pandemi dan pencabutannya berada di bawah kewenangan WHO, bukan kepala negara, bukan juga presiden negara adikuasa. Bahkan bukan juga lembaga internasional lainnya,” terang Dicky kepada Bisnis pada Kamis (22/9/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dicky menerangkan, kewenangan yang dimiliki WHO itu bahkan telah diatur dalam konvensi internasional yang disebut International Health Regulation (IHR).  Oleh karena itu, meskipun sejumlah negara telah mendeklarasikan kemenangannya atas virus Covid-19, jika WHO masih belum mencabut status pandemi tersebut, maka virus Covid-19 masih menjadi penyakit yang berbahaya dan harus menjadi perhatian global.

Baca Juga Temuan Kasus Covid-19 Solo Meluas Jadi 13 Sekolah

Di sisi lain, Dicky mengimbau pemerintah Indonesia untuk tidak terburu-buru ataupun merasa tertinggal jika telah banyak negara lain yang menyatakan kemenangan atas Covid-19. Pasalnya, Indonesia masih harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah syarat suatu negara dapat melepaskan status pandemi dan beralih ke endemi.

Syarat-syarat tersebut antara lain adalah tingkat penularan Covid-19 yang berada di bawah 1 persen, positivity rate di bawah 5 persen, tingkat perawatan kasus Covid-19 di rumah sakit berada di bawah 5 persen, angka kematian di bawah 3 persen, capaian vaksinasi dua dosis minimal 70 persen dari total penduduk, serta keberhasilan seluruh wilayah untuk berada pada level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Diketahui bahwa peralihan status pandemi menuju endemi kembali menjadi sorotan masyarakat setelah Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyatakan bahwa pandemi Covid-19 di AS telah berakhir.  “Kami masih memiliki masalah dengan Covid-19, kami masih melakukan banyak perkerjaan untuk itu. Tetapi pandemi sudah berakhir,” jelas Biden dikutip dari The Guardian, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga Nyaris Nihil, Kasus Covid-19 di Sukoharjo Tinggal Segini

Biden juga menyebut bahwa inflasi di negara pimpinannya tersebut juga akan berada di fase yang terkendali. Menurutnya, AS akan menghindari resesi dengan terus memacu pertumbuhan ekonomi di negara tersebut.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Epidemiolog: Hanya WHO yang Berwenang untuk Mencabut Status Pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya