SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan koperasi (Bisnis.com)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sekitar 916 koperasi di Kabupaten Karanganyar akan dibubarkan karena saat ini sudah tidak jelas keberadaannya.

Kepala Dinas Perdagangan tenaga Kerja Koperasi Uaha Kecil dan Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar, Martadi, mengatakan koperasi-koperasi tersebut tidak jalas keberadaan gedungnya, pengurusnya, maupun aktivitasnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Setelah kami data, ternyata banyak sekali koperasi yang saat ini sudah tidak jelas. Gedungnya tidak ada, orangnya tidak ada, apalagi aktivitasnya. Kalau sekiranya sudah begitu ya buat apa. Dibubarkan saja,” ujarnya, Selasa (28/9/2021), saat ditemui Solopos.com di Karanganyar.

Baca juga: Nakes Klinik Swasta Karanganyar Dilibatkan Jadi Vaksinator Covid-19

Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada Disdagnakerkop UKM, Suwarni, menambahkan diketahuinya koperasi yang sudah tidak aktif ini didasarkan atas pendataan yang dilakukan sejak 2019 hingga 2020.

Menurutnya, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) itu, dari 1.179 koperasi yang terdaftar, hanya 263 yang saat ini masih aktif.

“Sejak 2019, PPKL melakukan pendataan langsung ke lapangan. Mereka diterjunkan langsung untuk mencari dan mendata koperasi-koperasi yang terdaftar. Hasilnya, dari 1.179 itu hanya 263 yang masih aktif, selebihnya entah ke mana,” ujar Suwarni, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Alhamdulillah… Para Peternak Dapat Dana Hibah dari Pemkab Karanganyar

Seperti yang dikatakan Martadi, Suwarni mengatakan koperasi yang tergolong tidak aktif ini beragam penyebabnya. Ada yang yang sudah tidak ada gedungnya, ada yang tidak ada pengurusnya, ada yang tidak ada aktivitasnya, atau ketiga-tiganya.

“Ada yang gedungnya tidak ada, pengurusnya sudah tidak bisa dihubungi, kegiatannya juga tidak ada. Ada juga koperasi yang biasanya lapor, tapi sudah beberapa tahun ini tidak lapor, ini juga tergolong koperasi tidak aktif. Pendataan Ini kami kroscek juga kepada pemerintah desa setempat,” imbuhnya.

Pembubaran Melalui Proses Panjang

Atas temuan itu, pihaknya berencana menonaktifkan koperasi-koperasi tersebut terlebih dahulu.

“Untuk membubarkan kan memang prosesnya panjang. Jadi ini kami laporkan ke pusat untuk dinonaktifkan. Lalu nanti pada 2022 data ini akan sampaikan kepada masyarakat melalui radio Swiba [Radio Pemkab Karanganyar] atau media lainnya,” imbuh Suwarni.

Baca juga: Pengumuman Lur… Pemkab Karanganyar akan Gelar Vaksinasi Malam Hari

Dengan dipublikasikan kepada masyarakat, diharapkan pengurus koperasi-koperasi yang tergolong tidak aktif dan ingin melanjutkan kegiatan mereka akan merespons.

“Kalau ternyata mereka merasa masih aktif tentu akan merespons. Dan kalau mereka berkomitmen untuk melanjutnya itu tidak apa-apa asalkan dijalankan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam perkoperasian. Kami juga siap memberikan pembinaan-pembinaan kepada mereka,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya