SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Via Vallen telah menjalani pemeriksaan terkait kasus kosmetik ilegal sebagai saksi selama 6 jam di gedung Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018). Dihadapan penyidik Via Vallen mengaku dibayar Rp7 juta untuk sekali endorse.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan, pada wartawan ketika ditemui usai pemeriksaan. Menurut Rofiq, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

“Via Vallen mendapat honor menjadi endorse kosmetik ilegal sebesar Rp7 juta. Itu hanya untuk sekali endorse. Pembayarannya melalui rekening, nanti kami akan periksa rekeningnya,” terang Rofik, dilansir Okezone, Rabu (20/12/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Materi pemeriksaan Via Vallen kali ini tidak jauh berbeda dengan Nella Kharisma yang telah diperiksa sebelumnya. Dimana materi pertanyaan mengenai pariwara atau iklan, etika dan legal formal. Kemudian mekanisme penerimaan endorse.

Penerimaan endorse bisa melalui manajemen, namun bisa langsung lewat Via Vallen. Total pertanyaan yang ditanyakan penyidik terhadap Via Vallen sebanyak 26 pertanyaan. “Bila nanti keterangannya dibutuhkan kembali, kami akan panggil lagi Via Vallen,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya