SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sidang Antasari kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mendengar keterangan saksi verbalisan yaitu penyidik kasus tersebut. Sebanyak enam penyidik akan dihadirkan di persidangan.

“Agendanya mendengar keterangan saksi verbalisan, para penyidik kasus ini,” ujar salah satu pengacara Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, Kamis (19/11).

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Menurut Ari, keterangan para penyidik ini sangat penting dan nantinya akan dikonfrontir dengan keterangan saksi-saksi lainnya.

“Biar kita semua tahu, ada rekayasa atau tidak dalam penyidikan kasus ini, seperti waktu Williardi,” tambah Ari.

Selain para penyidik, jaksa penuntut umum juga akan menghadirkan beberapa saksi seperti Jeffry dan stafnya, Imelda, yang merupakan teman Nasrudin Zulkarnaen. Namun pihak Antasari keberatan karena saksi tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut. “Mereka tidak punya hubungan dengan kasus ini,” ujar Ari.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya