SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP membongkar lapak PKL yang dibiarkan mangkrak di pinggir jalan di kawasan Solo Baru pada Senin (15/2/2021). (Solopos.com/ Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sedikitnya enam lapak pedagang kaki lima (PKL) dikukut Satpol PP Sukoharjo pada Senin (15/2/2021). Petugas mengukut lapak tersebut karena dibiarkan terbengkalai di pinggir jalan.

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, mengatakan petugas melakukan penyisiran dari Weru hingga kawasan Solo Baru. Dari hasil penyisiran, petugas mendapati lapak-lapak PKL yang dibiarkan mangkrak dan terbengkalai di pinggir jalan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kondisi ini jelas sangat mengganggu keindahan kota. Selanjutnya petugas membongkar lapak PKL tersebut. "Ada enam lapak PKL yang  ditinggal pedagang dan mangkrak. Lapak ini lantas kita bongkar dan dibersihkan," kata Heru kepada Solopos.com, Senin.

Baca juga: Jelang Purnatugas, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya Dapat Penghargaan Bapak Pembangunan

Ada sebagian lapak PKL yang kondisinya ambruk di beberapa bagian sehingga membahayakan bagi orang lain. "Jadi kami bongkar bangunannya," tuturnya.

Heru mengingatkan kepada para PKL untuk mematuhi aturan dengan tidak mendirikan lapak di area terlarang. Selain itu tidak meninggalkan lapak hingga terbengkalai. "Kalau tidak digunakan, dibongkar sendiri. Jangan dibiarkan mangkrak," pintanya.

Heru menambahkan, sebagian pedagang sudah diminta membongkar sendiri lapak yang menyalahi aturan. Satpol PP Sukoharjo juga sudah menerjunkan tim untuk mengawasi. Beberapa pedagang kedapatan nekat melakukan pelanggaran meski sudah berulang kali mendapatkan sosialisasi.

"Banyak PKL membangun lapak di atas saluran air dan ini cukup memprihatinkan karena banyak temuan sampah. Itu jelas melanggar dan nanti ditindak,” lanjutnya.

Baca juga: Berhari-Hari Warga Banaran Sukoharjo Diteror Ular, 3 Ekor Ditemukan Di Lapangan

Dia menambahkan koordinsi juga telah dilakukan Satpol PP Sukoharjo dengan Pemerintah Kecamatan, desa dan kelurahan. Mereka diminta untuk membantu memantau wilayah sekaligus pendataan terhadap pedagang. Sebab PKL tersebut justru diketahui banyak datang dari luar daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya