SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus perampasan sepeda motor terjadi di Jalan Karangmojo-Ponjong, Kecamatan Karangmojo, Kamis (6/2/2014), sekitar pukul 11.30 WIB.

Sepeda motor Yamaha Mio R 2248 PH milik Fajar Fauzi, 25, warga Banyumas, Jawa Tengah dirampas lima pria tak dikenal yang mengaku penagih utang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat kejadian, Fajar sedang berlibur ke Gunungkidul sekalian mampir di rumah saudaranya yang tak jauh dari lokasi kejadian. Fajar yang berboncengan dengan temannya, Hasan As’ari, 28, melintas dari Wonosari munuju Karangmojo.

Sampai di Jalan Karangmojo-Ponjong, Fajar dipepet lima orang yang dengan menumpang tiga sepeda motor.

Salah satu pelaku mengaku dari penagih utang dan mengatakan motor Fajar sedang bermasalah. Pelaku juga meminta surat-surat motor. Ketakutan, Fajar dan Hasan akhirnya menuruti permintaan pelaku.

Selanjutnya pelaku lari membawa motor Fajar ke arah Ponjong.

Kepala Polsek Karangmojo Komisaris Polisi Saman membenarkan kejadian tersebut. Dari laporan Fajar yang diterimanya, motor yang dirampas sudah lunas. Namun, setelah ditelusuri polisi ke perusahaan penyalur kredit di Banyumas, motor Fajar masih memiliki tunggakan angsuran tiga bulan.

Namun, perusahaan penyalur kredit mengaku tidak tahu menahu ada penarikan sepeda motor oleh lima orang.

“Korban sudah membayar lunas tapi melalui perantara dan perantara yang dimaksud korban, ternyata sudah dipecat,” papar Saman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya