SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (JIBI/Solopos/Dok.)

Para tersangaka dalam waktu yang tidak lama lagi akan menjalani proses persidangan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kasus dugaan korupsi yang melibatkan empat perangkat desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari memasuki babak baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kamis (8/2), jajaran reskrim Polres Gunungkidul melimpahkan berkas korupsi tahap dua ke Kejaksaaan Negeri Gunungkidul. Adanya pelimpahan ini maka para tersangaka dalam waktu yang tidak lama lagi akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor DIY.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan, berkas korupsi program padat karya di Desa Banjarejo telah dinyatakan. Oleh karena itu, pihak kepolisian menyerahkan para tersangka lengkap dengan barang bukti yang dimiliki ke Kejari Gunungkidul. “Sudah diserahkan kemarin [Kamis 8/2/2018] dan para tersangka juga sudah ditahan di LP Wirogunan,” kata Ngadino kepada wartawan, Jumat (9/2/2018).

Menurut dia, para tersangka yang dilimpahkan ke kejari berinisial SR dan tiga perangkat desa lainnya SM, MJ dan SG. “Dengan selesainya pelimpahan tahap dua, maka semua kewenangan berada di tangan kejaksaan,” ungkapnya.

Kasus korupsi yang melibatkan empat perangkat desa di Banjarejo bermula dari program padat karya infrastruktur di 2015. Dalam pelaksanaannya para tersangka dituduh melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp126 juta. “Atas perbuatanya itu, mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 subsider pasal 8 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 5 ayat 1 KUHP,” katanya lagi.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Sihid Isnugraha membenarkan adanya pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi di Desa Banjarejo. Menurut dia, sambil menunggu proses pelimpahan ke pengadilan tipikor, keempat tersangka dititipkan di LP Wirogunan. “Semua sudah di lapas dan akan dititipkan sampai 27 Februari mendatang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya