SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri menyatakan, penarikan empat penyidiknya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang biasa. Keempat penyidik itu ditarik kembali ke Trunojoyo untuk mendapatkan kenaikan pangkat.

Hal tersebut diungkapkan Wakadiv Humas Mabes Polri, Zainuri Lubis, Kamis (13/5). “Penyidik KPK ditarik oleh Polri untuk mendapat jabatan yang setara atau setingkat lebih tinggi,” ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Zainuri, saat ini empat penyidik itu dua berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan dua lainnya berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). Mereka juga akan mendapatkan pembinaan berupa pendidikan tingkat lanjut.

Dikatakan dia, silakan saja KPK mengajukan perpanjangan masa tugas keempat anggota Polri tersebut. Namun, wewenang tetap berada di tangan Kapolri.

“Itu adalah kebijakan pimpinan Polri. Ingat, pembinaan polisi di mana saja adalah oleh Polri, bukan oleh institusi yang kita titipin. Mengenai operasionalnya diserahkan 100 persen kepada instansi tersebut baik KPK atau BNN,” tandasnya.

Dan ketika ditanya apakah surat dari KPK yang meminta perpanjangan itu apakah sudah diterima, Zainuri hanya menjawab singkat. “Yang jelas, informasi ke Humas belum ada gitu, ya,” tutupnya.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya