SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Polsek Sumberlawang, Sragen berhasil membekuk empat penjudi yang tengah asyik berjudi kartu remi di lokasi wisata Gunung Kemukus, Pendem, Sumberlawang.

Selain para penjudi yang berusia lanjut, polisi juga menangkap pemilik rumah yang dijadikan lokasi perjudian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Para tersangka yakni, empat penjudi dan satu pemilik rumah sudah kita tangkap beserta barang buktinya, saat berjudi di Gunung Kemukus, Jumat malam (4/12),” jelas Kapolres Sragen, AKBP Drs Jawari melalui Kapolsek Sumberlawang, AKP Suhardi kepada Espos, Senin (7/12).

Keempat penjudi yang sebagian besar sudah lanjut usia yang ditangkap polisi adalah, Yudi Utomo, 61 dan Sudiyatmo, 55, keduanya warga Gunungsari, Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Dimyati, 48, warga Jeblokan, Kecamatan Gemolong serta Suwarno, 62, warga Brojol, Kecamatan Miri.

Sedang satu tersangka lagi yang juga ditangkap, sambung AKP Suhardi, adalah Pardi, pemilik rumah di lokasi wisata Gunung Kemukus. Karena yang bersangkutan menyediakan tempat dan tidak melaporkan adanya perjudian.

Penangkapan para tersangka perjudian tersebut, menurut Kapolsek Sumberlawang, berawal ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi wisata ziarah Gunung Kemukus ada perjudian.

Para pelaku perjudian yang tidak menyangka jika kegiatan mereka berjudi sekitar pukul 23.00 WIB tersebut telah tercium polisi tak bisa berbuat banyak ketika sejumlah anggota Polsek Sumberlawang menggerebek rumah Pardi tempat mereka berjudi.
“Selain menangkap pelaku perjudian dan pemilik rumah, polisi menemukan satu set kartu remi yang digunakan untuk berjudi, uang taruhan senilai Rp 103.000, tikar dan piring kaca,” jelas Kapolsek.

Para tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya