SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video viral di Medan, Selasa (24/9/2019). (Istimewa/Twitter)

Solopos.com, JAKARTA – Sebanyak empat orang oknum Polisi diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang menjadi bagian dari massa aksi yang sedang berunjukrasa menolak RUU KPK dan RUU KUHP di Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (24/9/2019) sore tadi.

Informasi yang dihimpun, keempat oknum Polisi itu merupakan personel Polrestabes Medan. Tiga diantaranya bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan dan satu lainnya personel Provost Polrestabes Medan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka diperiksa setelah penganiayaan yang patut diduga dilakukan oleh keempat oknum Polisi itu, terekam kamera dan cepat menjadi viral setelah tersebar di melalui aplikasi perpesanan Whatsapp dan juga media sosial.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, akan memeriksa siapapun anggotanya yang terlibat penganiayaan seperti yang ada di dalam rekaman video tersebut.

Namun Agus mengaku, gesekan antara Polisi dan pengunjukrasa, sulit dielakkan jika unjukrasa yang terjadi sudah diciderai dengan aksi anarkis.

“Gesekan itu biasa kalau unjukrasa. Apalagi tadi kita juga dilempari batu. Tapi kalau ada penganiayaan, kita periksa, begitu juga dengan pengerusakan dan penyerangan,”sebut Agus, dilansir Okezone, Selasa (24/9/2019) malam.

Agus mengaku, selain 4 personel Polri yang sudah diperiksa, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 53 orang yang diamankan dalam aksi unjukrasa berujung pada kericuhan itu.

“Ada 53 orang yang kita amankan. Satu orang diantaranya diduga merupakan orang yang menunggangi aksi tersebut. Berinisial RSL warga Kota Medan, yang juga merupakan buron dalam kasus teror,” tandas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya