SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2010 yang telah diterima di lingkungan Pemkot Solo, mengundurkan diri.

Tiga orang di antaranya merupakan CPNS bidang kesehatan, yakni dua orang dari formasi tenaga rekam medis dan satu orang dari formasi bidan. Sementara satu CPNS lainnya merupakan tenaga teknis lainnya, yakni dari formasi verifikator. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo, Etty Retnowati ketika ditemui wartawan di kantornya, Jumat (31/12) mengemukakan empat CPNS tersebut mundur dengan alasan diterima CPNS di daerah lain.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Diungkapkan Etty, salah satu dari mereka sebenarnya sudah mengundurkan diri sebelum pengumuman. Satu CPNS yang mundur sebelum pengumuman tersebut, dikatakan Etty lolos dari sanksi denda senilai Rp 10 juta. Namun untuk tiga CPNS lainnya yang mengundurkan diri setelah pengumuman, dipastikan kena sanksi sebagaimana disebutkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh masing-masing CPNS tersebut saat mengirimkan berkas lamaran.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pegawai BKD Kota Solo, Daryono menambahkan terhadap pengunduran diri empat CPNS tersebut, pihaknya meminta mereka membuat surat pernyataan agar segera menyelesaikan pembayaran denda, terutama bagi tiga CPNS yang terkena denda masing-masing senilai Rp 10 juta. “Kami minta pembayaran denda itu bisa segera diselesaikan secepatnya. Sehingga kami sudah meminta mereka membuat surat pernyataan akan segera menyelesaikan pembayaran denda pada tahun 2011,” kata Daryono.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya