SOLOPOS.COM - Azis Syamsuddin. (dpr.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa kasus suap yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin terlihat emosi di persidangan saat mengonfirmasi pernyataan saksi Agus Susanto, Senin (13/12/2021).

Bahkan, politikus Partai Golkar itu meminta Agus Susanto bersumpah atas pernyataannya di ruang sidang.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Agus Susanto adalah mantan anggota Polri sekaligus rekan mantan penyidik KPK yang disuap Azis, Stepanus Robin Pattuju.

Azis yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap pengurusan perkara mengonfirmasi keterangan Agus dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik KPK.

Dalam BAP-nya, Agus mengaku bertemu dengan Azis Syamsuddin untuk mengambil sertifikat. Pertemuan itu disebut berlangsung di rumah Azis Syamsuddin.

“Poin 6 d saudara menyatakan bahwa sekitar tanggal 6 April 2021 Saudara datang ke tempat saya, menemui saya kemudian mengambil sertifikat, dan di dalam pernyataan Saudara ini di baris keenam dari bawah, Anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu Anda,” tanya Azis kepada Agus di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021), seperti dikutip Okezone.

“Benar,” jawab Agus.

Mendengar jawab Agus, Azis tampak naik pitam. Ia mengonfirmasi kembali ke Agus soal kesaksiannya. Bahkan, Azis menantang Agus untuk bersumpah.

Baca Juga: Usai Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Diperiksa Perdana oleh KPK 

“Benar? Yakin anda? Anda bersedia bersumpah bersama-sama mubahalah?,” tegas Azis.

“Saya berani bersumpah karena dasar perintah Pak Robin bahwa Pak Azis menunggu,” jawab Agus.

“Saya enggak bertanya perintah Pak Robin. Anda di dalam berita acara ini menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda di teras. Saya mengajak saudara sumpah mubahalah antara saya dan anda,” tantang Azis ke Agus.

“Faktanya memang di teras,” timpal Agus.

Azis pun lantas menegaskan bahwa ia tidak pernah bertemu dengan Agus Susanto di kediamannya.

“Saya mau dicatat, karena saya yakin saya tidak pernah bertemu saudara! Mohon dicatat!,” tegas Azis.

Baca Juga: Junior Setya Novanto, Berikut Profil Azis Syamsuddin yang Ditangkap KPK 

Diketahui, Agus Susanto dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan perkara dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519 juta.

Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3,6 miliar. Azis Syamsuddin didakwa sengaja menyuap Stepanus Robin melalui rekannya seorang pengacara, Maskur Husain dengan tujuan agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah.

Di mana, kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya