SOLOPOS.COM - Psikolog forensik, Reza Indragiri (Youtube/Metrotv)

Solopos.com, JAKARTA–Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan setelah terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak (sodomi) dengan korban mencapai 120 anak, Andri Sobari alias Emon, bebas dari Lapas Kelas I Cirebon sejak Februari 2023 lalu.

Pelaku kejahatan seksual terhadap anak seperti Emon dinilai berpotensi mengulangi perbuatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Waspadalah. Dalam waktu lima tahun [setelah bebas], sekitar 10-15% predator mengulangi perbuatannya lagi. Setelah 10 tahun [setelah bebas], sekitar 20% menjadi residivis. Setelah 20 tahun [setelah bebas], sekitar 30%-40% memangsa korban lagi,” kata pakar psikologi forensik Reza Indragiri dikutip dari Antara, Kamis (23/3/2023).

Ekspedisi Mudik 2024

Reza mengambil contoh kasus Andri Sobari alias Emon yang bebas dari penjara atas kasus sodomi 120 anak di Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut dia, Emon tergolong sebagai pelaku yang cerdas. Dalam melakukan aksinya, Emon memiliki catatan rinci nama korban, tanggal, dan lokasi kejadian.

Dengan kecerdasannya itu tidak mudah untuk dipastikan apakah perubahan perilaku selama di lembaga pemasyarakatan (LP) merupakan hasil positif pembinaan atau semata kamuflase agar dinilai baik.

“Angka tentang residivis [kejahatan seksual terhadap anak] di atas menunjukkan betapa kemujaraban program rehabilitasi kian menurun seiring perjalanan waktu,” ujar Reza.

Sebagai informasi, Emon sang predator anak yang beraksi pada 2014 itu tidak bebas murni. Dia diwajibkan lapor secara berkala ke kejaksaan dan kantor polisi.

Dikutip dari Bisnis.com, Emon divonis pidana 17 tahun penjara oleh majelis hakim majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi pada Selasa (16/12/2014) lalu. Selain itu, Emon dihukum denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.

Vonis itu lebih berat dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut penjara 15 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya