SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Novian Anung Nugroho, 31, warga Tapen, Nusukan, Banjarsari nekat ngembat motor kesayangannya milik tetangganya, Suyatmo, 31, warga Banjarsari akhir bulan Mei 2010. Rencannya, uang hasil penipuan itu digunakan oleh tersangka untuk bermain cewek.

Informasi yang dihimpun Espos, kali pertama tersangka berniat meminjam sepeda motor jenis CS 1 tahun 2008 warna silver ber-Nopol AD 2703 ZA milik korban. Motor tersebut akan digunakan tersangka untuk mencari tiket di sebuah agen bus di kawasan Banjarsari. Namun, hingga waktu yang telah ditentukan, ternyata tersangka tidak segera mengembalikan motor kesayangan milik korban.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Merasa ditipu, korban langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Dalam jangka waktu relatif singkat, akhirnya anggota Polsek Banjarsari berhasil menangkap tersangka di Nusukan, Banjarsari tanpa melakukan perlawanan.

“Motor yang dibawa tersangka akhirnya digadaikan ke seorang temannya lagi. Nah, uang hasil gadaian itulah digunakan tersangka untuk bersenang-senang mboking seorang perempuan,” tegas Kanitreskrim, Ipda Teguh Sujadi mewakili Kapolsek Banjarsari, AKP Edison Pandjaitan dan Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudjana saat ditemui Espos, Kamis (10/6).

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya