SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg alias gas melon. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Distributor dan pengecer gas melon di Sukoharjo diminta tak melayani pembelian dari ASN.

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo meminta agen dan pengecer gas bersubsidi atau gas melon tidak melayani pembelian dari aparatur sipil negara (ASN). Gas bersubsidi diperuntukkan masyarakat ekonomi lemah dan usaha kecil.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pemerintah telah menyediakan tabung gas isi 5,5 kilogram dan 12 kilogram untuk kalangan mampu. Larangan ASN membeli gas bersubsidi sudah diedarkan beberapa waktu lalu.

“Larangan ASN menggunakan gas tiga kilogram sudah diterapkan tahun lalu [2017] dan sudah tertuang dalam Peraturan Bupati [Perbup] dan Peraturan Pemerintah [PP]. Larangan berlaku juga bagi pemilik usaha besar dan warga mampu sehingga tidak hanya ASN,” kata Kepala Disdagkop UKM Sukoharjo, Sutarmo, Kamis (8/3/2018).

Baca:

Mantan Kepala Satpol PP Sukoharjo ini menyatakan pengawasan terus dilakukan dengan melibatkan Hiswana Migas Soloraya dan Polres Sukoharjo. Agen dan pengecer telah diminta memberikan edukasi kepada ASN yang hendak membeli gas tiga kilogram untuk kepentingan pribadi. Kecuali, ASN tersebut memiliki usaha jual beli gas.

“Sampai sekarang, petugas masih memantau sejumlah tempat usaha seperti rumah makan, warung makan besar, hotel, dan lainnya masih menggunakan gas melon atau sudah beralih ke gas 5,5 kg dan 12 kg.”

Dia menambahkan pemantauan dilakukan juga di tempat usaha laundry dan pencucian pakaian. Dia mengatakan hingga Maret tahun ini distribusi gas melon masih lancar.

Menurutnya, kuota gas melon naik menjadi 29.621 tabung per hari dari 28.978 tabung per hari di tahun lalu. Adanya kenaikan diharapkan tidak terjadi kelangkaan lagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya