SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg alias gas melon. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Elpiji Pacitan beberapa waktu lalu sempat menembus Rp30.000/tabung karena beberapa faktor.

Madiunpos.com, PACITAN — Pemerintah Kabupaten Pacitan mengakui harga elpiji 3 kg di wilayah berjuluk Kota 1.001 Goa beberapa waktu lalu mencapai Rp30.000/tabung.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu karena kebutuhan terhadap elpiji 3 kg meningkat pada saat Lebaran dan diduga adanya praktik penimbunan.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskopindag) Pacitan, Supomo, mengatakan menjelang Lebaran dan saat Lebaran lalu, harga elpiji 3 kg di Pacitan memang naik cukup tinggi hingga Rp30.000/tabung.

Padahal harga eceran terendah (HET) di tingkat pangkalan hanya senilai Rp16.000/tabung.

Supomo mengatakan kenaikan harga yang cukup tinggi ini dipengaruhi berbagai faktor, antara lain kebutuhan meningkat menjelang Lebaran dan adanya warga yang meninmbun elpiji 3 kg.

Meski harga sempat tinggi, Pemkab memastikan saat ini ketersediaan dan harga elpiji melon di Pacitan sudah normal kembali.

Menurut dia, pada saat Lebaran lalu ada sejumlah warga yang menimbun elpiji 3 kg karena takut pada saat Lebaran gas mereka habis dan kesulitan mencarinya.

“Kalau elpiji 3 kg ditimbun, tentu akan berpengaruh pada ketersediaan, karena elpiji yang seharusnya tersalurkan hanya tersimpan di rumah. Dan saat seusai Lebaran, biasanya ada warga yang kebingungan untuk menjual tabung gas mereka,” jelas dia saat ditemui Madiunpos.com di ruang kerjanya, Senin (18/7/2016).

Supomo menyampaikan stok elpiji 3 kg di Pacitan tahun ini sebanyak 6.370 metrik ton. Dan pada saat menjelang Lebaran lalu, stok elpiji ditambah sebanyak 11% dari jumlah jatah per tahun.

“Sebenarnya tidak ada kelangkaan elpiji 3 kg, tetapi memang banyak warga yang menimbun elpiji sehingga membuat peredaran elpiji 3 kg tersendat,” ujar dia.

Dia mengimbau kepada warga ketika menemukan harga elpiji 3 kg yang masih tinggi bisa menginformasikan kepada Pemkab Pacitan. Menurut dia, saat ini sudah ada kesepakatan antara Pemkab Pacitan dan agen supaya menjual dengan harga sesuai aturan dari pemerintah.

“Kalau di tingkat pangkalan masih bisa dipantau, tetapi untuk di tingkat pengecer, ini biasanya sulit. Karena ini menyesuaikan jarak juga,” kata Supomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya