SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, CALIFORNIA -&nbsp;&nbsp;</strong><a href="http://teknologi.solopos.com/read/20180718/484/928572/elon-musk-ejek-penyelamat-korban-gua-thailand-saham-tesla-anjlok">Elon Musk</a> memutuskan mundur dari jabatannya sebagai CEO Tesla. Keputusan tersebut karena dirinya ingin fokus menyelesaikan gugatan Securities and Exchange Commission (SEC) atau semacam badan pengawas pasar modal di Amerika Serikat. Elon Musk dituding melakukan penipuan sekuritas.</p><p>Dilansir Okezone dari NPR, Minggu (30/9/2018), di bawah ketentuan penyelesaian, Elon Musk telah setuju untuk mundur sebagai <a href="http://teknologi.solopos.com/read/20180918/484/940357/elon-musk-akan-kirim-manusia-ke-bulan">CEO perusahaan berbasis Silicon Valley</a> itu.</p><p>Perusahaan Tesla dan Elon Musk masing-masing akan membayar denda terpisah sebesar US$20 juta atau Rp293 miliar (Rp14.500 per US$), SEC mengatakan dalam siaran pers, Musk akan mengundurkan diri dalam waktu 45 hari. Setelah itu, dia tidak memenuhi syarat untuk terpilih kembali menjadi ketua selama tiga tahun.</p><p>SEC juga mengatakan bahwa Musk dan Tesla menyetujui kesepakatan tanpa mengakui atau menyangkal tuduhan yang diajukan terhadap mereka.</p><p>Resolusi itu muncul dua hari setelah SEC menggugat Musk di pengadilan federal karena penipuan, menuduh bahwa ia menyesatkan para investor ketika ia mengumumkan di Twitter bulan lalu bahwa ia telah "mendapatkan dana aman" untuk mengambil perusahaan mobil listrik itu dengan harga US$420 per saham.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya