SOLOPOS.COM - Elon Musk. (Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA – Bos Tesla dan X (Twitter), Elon Musk menggugat OpenAI dan sejumlah jajaran pimpinannya, termasuk Sam Altman selaku CEO. Elon beralasan perusahaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) itu dianggap telah melanggar kesepakatan misi pendirian perusahaan tersebut.

Dikutip Antara dari Tech Crunch, Sabtu (2/3/2024), Musk, sebagai salah satu pendiri OpenAI, menuduh perusahaan itu kini berfokus mengejar keuntungan sehingga telah melenceng dari kontrak pendiriannya sebagai organisasi nirlaba yang mengembangkan AI demi membantu manusia.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Musk mengklaim bahwa Altman dan Greg Brockman, yang juga ikut mendirikan OpenAI, mengajaknya ikut membiayai pendirian perusahaan itu pada 2015 dengan janji bahwa OpenAI akan berfokus pada tujuan nirlaba untuk melawan ancaman kompetitif dari Google.

Menurut Musk, dalam perjanjian menyepakati bahwa teknologi OpenAI harus tersedia dan bebas digunakan oleh publik. Gugatan itu telah diajukan ke pengadilan di San Francisco pada Kamis (29/2/2024) waktu setempat. Dalam gugatan tersebut disampaikan bahwa OpenAI saat ini telah melakukan komersialisasi penelitian kecerdasan buatannya setelah bermitra dengan Microsoft.

“Di bawah dewan barunya, itu (OpenAI) tidak hanya mengembangkan tetapi menyempurnakan AGI (Artificial General Intelligence) untuk memaksimalkan keuntungan bagi Microsoft, bukan untuk kepentingan kemanusiaan. Ini adalah pengkhianatan terhadap perjanjian pendirian,” tulis gugatan itu.

Menurut pengaduan hukum, Musk menyumbangkan lebih dari USD44 juta kepada OpenAI antara 2016 dan September 2020.

Gugatan itu menyebutkan selama beberapa tahun pertama, dia adalah investor terbesar OpenAI. Musk yang meninggalkan dewan direksi OpenAI pada tahun 2018, telah ditawari saham di perusahaan itu tetapi dia menolak dengan alasan masih memegang teguh prinsip pendirian perusahaan untuk tujuan kemanusiaan.

Melalui gugatan tersebut, Musk menuntut OpenAI untuk kembali mematuhi misi pendiriannya dan melarang mereka mengkomersialkan teknologi kecerdasan buatan yang dikembangkannya untuk kepentingan direksi atau mitra OpenAI seperti Microsoft.

Gugatan itu meminta pengadilan memutuskan bahwa sistem AI seperti GPT-4 dan model canggih lainnya yang sedang dalam pengembangan merupakan teknologi yang melanggar perjanjian lisensi.

Musk juga menuntut audit dan potensi ganti rugi dari sumbangan yang diberikan untuk mendanai penelitian apabila pengadilan menemukan dana tersebut digunakan untuk keuntungan pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya