Minggu, 22 Mei 2011 - 14:06 WIB

Elnusa bantah deposito on call

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pihak manajemen PT Elnusa Tbk (Elnusa) menegaskan, penempatan dana perseroan di Bank Mega adalah deposito berjangka dan bukan deposito on call (DoC). Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi apa yang telah disampaikan oleh Kepala Biro Penilaian Keuangan dan Jasa Bapepam-LK Gontor Ryantori Aziz.

Advertisement

Corporate Secretary ELSA Heru Samodra dalam surat klarifikasi yang diterima Detikcom Minggu (22/5) menyebutkan, informasi yang diberikan pada pertemuan dengan Bapepam-LK Jumat (20/5) lalu adalah penempatan dana Elnusa di Bank Mega KCP Jababeka dalam bentuk deposito berjangka. Heru menambahkan, perseroan selalu memberi informasi kepada pihak manapun bahwa penempatan dana Elnusa di Bank Mega adalah deposito berjangka.

Seperti diketahui, manajemen Bank Mega dan Elnusa Jumat (20/5) lalu menghadap Bapepam. Sebagai pengawas, Bapepam menginginkan keterangan dari masing-masing perseroan soal perkara kasus pembobolan dana Elnusa di Bank Mega, termasuk dari Elnusa yang kini tercatat sebagai perusahaan public. [dtc/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif