SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

EKTP seumur hidup telah ditetapkan untuk semua EKTP meskipun tercantum masa berlaku

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengakui ada dua jenis Kartu Tanda Penduduk Elektronik (EKTP) yang berlaku di masyarakat. Secara spesifik tidak ada perbedaan di antara dua kartu tersebut, namun yang membedakan terletak pada masa berlaku kartu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kartu pertama dengan masa berlaku lima tahun, sedang kartu kedua dengan masa berlaku seumur hidup. EKTP dengan masa berlaku lima tahun dikeluarkan saat kebijakan ini baru diterapkan tepatnya di akhir 2011 dan awal 2012.

Jika menilik pada batas waktu berlaku itu, maka kartu-kartu tersebut sudah akan habis masa edarnya, tapi masyarakat pemegang kartu identitas tersebut diminta untuk mengabaikan ketentuan tersebut.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul Eko Subiantoro mengatakan, instruksi untuk mengabaikan masa berlaku itu berdasar pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No.470/295/SJ tentang KTP-el yang berlaku seumur hidup. Dengan demikian, kartu yang diterbitkan dengan masa berlaku lima tahun tidak perlu perpanjangan, meski masa edarnya telah habis.

“Kartu ini sudah diterbitkan sejak 2011, jadi yang diterbitkan masih mengacu pada aturan yang lama, yakni dengan masa berlaku lima tahun,” kata Eko melalui pesan singkat yang diterima Harian Jogja, Minggu (31/1/2016).

Dia menjelaskan, pemegang EKTP dengan versi lama diminta untuk mengabaikan masa berlaku tersebut. Sepanjang tidak ada perubahan data kependudukan yang dimiliki, maka yang bersangkutan tidak perlu melakukan pengurusan atau pengajuan permohonan KTP baru lagi. “Meski masa berlaku lima tahun telah berakhir, kartu itu tetap berlaku dan tetap bisa digunakan,” ujar mantan Sekertaris DPRD Gunungkidul ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya