SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

EKTP Gunungkidul masih belum tuntas, Ribuan penduduk Gunungkidul yang telah lakukan perekaman belum mencetakkan kepingan blanko
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Ribuan penduduk Gunungkidul yang telah lakukan perekaman belum mencetakkan kepingan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau yang biasa disebut EKTP. Tercatat sebanyak 4.823 jiwa, setelah merekam belum melanjutkan proses pembuatan KTP Elektronik tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, Eko Subiantoro mengatakan bahwa dari data print ready record (PRR) masih ada penduduk yang sudah melakukan perekaman tetapi belum melakukan pencetakan blanko di kantor pelayanan Disdukcapil.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Data terakhir sejumlah 4.823 penduduk sudah merekam, namun yang bersangkutan belum memegang keping KTP elektronik, diharapakan untuk segera mengurusnya,” kata dia, Jumat (19/8/2016).

Lanjut Eko, pihaknya hingga saat ini masih terus menunggu klarifikasi penduduk yang telah melakukan perekaman EKTP untuk segera datang di pelayanan kependudukan dan catatan sipil. Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan penduduk masih aktif

Selama ini masyarakat yang sudah melakukan perekaman EKTP sudah merasa aman, padahal proses pembuatan EKTP belum sempurna dilakukan karena belum menerima keping EKTP.

Eko mengatakan bahwa proses klarifikasi mesti dilakukan secara langsung oleh penduduk di kantor pelayayan Disdukcapil Gunungkidul. Ia mengatakan tak ada pelayanan yang dilakukan secara keliling di masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan keterbatasan jaringan dan peralatan yang dibutuhkan dalam pencetakan KTP elektonik. Pihaknya pun telah mempersiapkan blanko EKTP dan dipastikan tidak akan mengalami kekurangan untuk melayani 4.823 penduduk tersebut.

“Tidak ada masalah lagi, hanya tinggal datang ke Disdukcapil dan cetak KTP elektronik saja,” jelasnya.

Hal tersebut dikatakan Eko agar masyarakat memiliki kesadaran untuk segera memberikan konfirmasi bahwa orang atau penduduk tersebut masih ada. Pihaknya bisa saja melakukan pencetakan, namun dikhawatirkan nantinya ternyata orang yang bersangkutan sudah meninggal dunia atau melakukan perekaman di tempat lain. Oleh karena itu, kedatangan penduduk yang bersangkutan sangat dibutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya