SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

EKTP Gunungkidul menghadapi keterbatasan blangko

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul terancam kekurangan blangko pencetakan KTP Elektronik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat ini ketersediaan blangko hanya tersedia sekitar 4.000an keping. Jumlah ini diprediksi hanya mampu melayani pencetakan selama sepuluh hari ke depan.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul Eko Subiantoro mengakui jumlah blangko yang ada tidak mencukupi untuk mencetak KTP Elektornik. Hingga saat ini ada 12.936 jiwa yang belum melakukan perekaman.

Kondisi ini belum ditambah dengan masih adanya masalah print ready record (PPR), di mana pemohon telah melakukan perekaman namun belum mencetak kartu sebanyak 4.823 jiwa.

Dari jumlah ini, maka sesuai data yang ada di Gunungkidul masih memubuthkan blangko KTP Elektronik sekitar 17.759 keping. Namun kenyataan di lapangan jumlah yang tersedia hanya ada sekitar 4.000 keping, sehingga stok itu tidak mencukupi kebutuhan pencetakan untuk seluruh warga yang belum memiliki kartu identitas kependudukan yang memakai chip ini.

“Stok yang kami miliki sangat terbatas,” kata Eko kepada Harianjogja.com, Selasa (23/8/2016).

Dia menjelaskan, setiap harinya di Gunungkidul mencetak KTP Elektronik sekitar 400an keping. Dengan stok yang ada, Eko mengakui hanya bisa melayani pencetakan hingga sepuluh hari ke depan.

“Masalah ini akan saya bawa dalam rakornas yang berlangsung mulai besok [hari ini] hingga Kamis. Mudah-mudahan ada solusi karena tidak mungkin menyelesaikan perekaman hingga pencetakan secara bersama-sama. Apalagi menteri sudah menginstruksikan agar perekaman selesai pada 30 September nanti,” katanya.

Dia menilai, untuk menyelesaikan masalah KPT Elektornik harus didukung dari pusat. Kebijakan yang mengharuskan blangko berasal dari pusat membuat daerah menggantungkan nasib jatah blangko dari kementerian karena tidak bisa melakukan pengadaan sendiri.

“Masalah jadi makin rumit karena jatah yang diberikan sangat terbatas, sedang kami juga harus mengambil sendiri ke pusat. kondisi ini jelas memberatkan kami karena kemampuan anggaran untuk perjalanan yang terbatas,” ujarnya.

Bersambung halaman 2


Dia pun berharap jika ingin masalah KTP Elekronik cepat selesai harus ada perubahan model pemberian blangko. Caranya setiap daerah tidak lagi ke pusat untuk mengambil, namun kementerian melakukan pengiriman blangkonya ke daerah.

“Kalau bisa lagi, jumlahnya disesuaikan degan yang belum merekam sehingga prosesnya bisa lebih cepat lagi,” katanya.

Kepala Bidang Data dan Informasi Dindukcapil Gunungkidul, Sri Sumiyati, mengatakan warga yang wajib memiliki KTP elektronik berjumlah 585.175 jiwa. Untuk capaian saat ini sebesar 96,48% atau masih ada 12.936 jiwa yang belum melakukan perekaman.

Dia menjelaskan, untuk mempercapat proses perekaman ini, disdukcapil telah melakukan penyisiran dengan cara melakukan perekaman dengan sistem jempur bola. Model perekaman itu dilakukan dikhususkan untuk warga yang sakit atau telah tua sehingga tidak beraktivitas ke mana-mana.

“Kami akan terus berusaha untuk melakukan perekaman menyeluruh, baik itu melalui penggalakan sosialisasi atau perekaman dengan jemput bola,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya