SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Harian Jogja/Dok)

EKTP Bantul, lebih banyak yang belum tercetak.

Harianjogja.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul baru bisa mencetak 17.000 Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sepanjang tahun ini. Sebanyak 29.000 jatah blanko KTP-el dari Pusat hingga sekarang tak kunjung turun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karut marut kasus korupsi KTP-el di Pusat yang diduga merugikan negara triliunan rupiah berdampak ke daerah. Di Bantul, puluhan ribu warga tidak bisa mengantongi KTP-el kendati telah melakukan perekaman data secara elektronik, lantaran tidak adanya blangko KTP-el untuk dicetak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Bambang Purwadi mengatakan tahun ini Pusat telah menetapkan alokasi blangko KTP-el untuk Kabupaten Bantul sebanyak 46.000 blanko. Namun hingga jelang akhir tahun, Pusat baru mampu mengirimkan 17.000 blangko KTP-el. Artinya Bantul masih kekurangan sebanyak 29.000 blanko yang menjadi hutang Pemerintah Pusat untuk didistribusikan ke daerah ini.

Kisruh kasus dugaan korupsi KTP-el di Pusat menyebabkan pengadaan blangko KTP-el tersendat.

“Mau bagaimana lagi ini masalahnya ada di Pusat daerah yang kena dampaknya,” kata Bambang Purwadi, Senin (28/8/2017).

Pusat kata dia menjanjikan, sisa sebanyak 29.000 blanko itu akan dikirimkan Oktober mendatang. Pemerintah kata Bambang kemungkinan menempuh kebijakan dan pendanaan baru untuk membiayai pengadaan blanko KTP-el setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan barang publik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya