SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Bersatu (GBR) Sragen mengecam Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen karena dinilai lambat menangani kasus kas daerah (kasda) Sragen melibatkan mantan Bupati Sragen, Untung Sarono Wiyono Sukarno.

Ketua Presidium GRB Sragen, Lucky SN, menyayangkan sikap Kejari yang belum berhasil menjebloskan terpidana kasus korupsi kasda Sragen senilai Rp11,2 miliar. Oleh karena itu, mereka menghadiahkan Kejari kurungan ayam yang terbuat dari anyaman bambu, Selasa (18/12/2012).
Kurungan ayam diberikan karena GRB geram dengan ulah Kejari yang terkesan mengulur-ulur waktu proses eksekusi. Lucky menuntut Kejari tidak main-main dan segera mengeksekusi Untung Wiyono.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kinerja Kejari lambat melakukan eksekusi. Padahal kasus korupsi ini merugikan daerah cukup besar. Kalau Kejari belum berhasil menangkap Untung hingga panggilan keempat artinya Kejari tidak serius,” kata dia saat memberikan orasi di depan Kejari Sragen, Selasa.

Dia juga mempertanyakan perihal surat pemanggilan eksekusi yang dilayangkan Kejari hingga kali keempat. Ia meminta Kejari tidak bersikap setengah-setengah menyelesaikan kasus. Hal itu karena masyarakat masih peduli dan menyoroti pemberantasan korupsi. Dia juga meminta Kejari menegakkan hukum tanpa tebang pilih dan pandang bulu.
“Termasuk eksekusi yang melibatkan mantan Bupati. Kejari harus bergerak cepat. Kami minta semua aset mantan bupati itu segera disita. Jangan sampai melarikan diri ke luar negeri. Seharusnya dia ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ungkap dia.

Mereka ditemui Kepala Seksi Intel Kejari Sragen, Ari Bintang. Dia mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen, Gatot Gunarto.
Ari mengatakan eksekusi Untung sedang dalam proses.

Kejari sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali dan belum berhasil mendatangkan Untung untuk eksekusi.

“Maka atas perintah Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Semarang, Kejari melayangkan surat panggilan keempat. Itu kami lakukan sesuai prosedur. Jadi kami minta semua bersabar,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya