Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dikawal ketat petugas (kedua kiri) saat meninggalkan kediamannya di Kompleks Jalan Pakar Raya Nomor 6 Kelurahan Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013). Susno Duadji, merupakan terpidana korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008, dan telah di vonis 3,5 tahun, gagal dieksekusi tim gabungan eksekutor Kejati DKI, Kejati Jabar dan Kejari Bandung. Susno memilih pindah dari rumahnya ke Mapolda Jabar untuk meminta perlindungan hukum.

PromosiKanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi