SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja mengangkut perabot rumah Saman ke bak pikap saat eksekusi pengosongan rumah oleh tim PN Sragen di Dukuh Dukuhan RT 029/RW 007, Kebonromo, Ngrampal, Sragen, Kamis (24/10/2019). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Suasana tegang sempat meliputi proses eksekusi pengosongan rumah pensiunan tentara di Dukuh Dukuhan RT 029/RW 007, Desa Kebonromo, Ngrampal, Sragen, Kamis (24/10/2019).

Puluhan personel Polres Sragen bersama sejumlah aparat TNI mengamankan proses pengosongan rumah yang dihuni pensiunan tentara bernama Saman dan istrinya itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penghuni rumah sempat menolak untuk mengosongkan rumah. Setelah dilakukan pendekatan persuasif akhirnya pengosongan rumah berjalan meskipun Saman dan istrinya keberatan.

Eksekusi pengosongan rumah tersebut dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Sragen dengan menerjunkan tim beranggotakan lima orang. Panitera PN Sragen Abdul Kadir Romudar menyampaikan tim PN datang dengan baik-baik untuk pengosongan rumah.

Kuota Lowongan CPNS Sragen 2 Kali Lipat Dari Usulan, Kok Bisa?

Surat Penetapan PN No. 4/Pdt.Eks.Pengos/2018/PN.Srn dibacakan juru sita PN Sragen Ahmad Agus Sriyanto. Pembacaan surat penetapan itu disaksikan Saman dan istrinya serta pemohon eksekusi atas nama Salahudin Sulaiman Dawud, warga Mojosongo, Jebres, Solo.

Begitu mendengar keputusan yang dibacakan itu, Saman langsung protes. Ia merasa diperlakukan tidak adil karena Saman merasa tidak menandatangani persetujuan eksekusi pengosongan rumah itu.

Saman menunjukkan bukti surat dari PN yang diduga menjadi dasar eksekusi pengosongan itu. Saman menunjukkan dalam surat itu tidak ada tanda tangannya dan keterangan pada tanda tangan kepala desa menyebut Kelurahan Nglorog, Sragen, padahal lokasi rumah Saman ada di Kebonromo, Ngrampal.

“Kalau rumah ini dibeli dengan harga Rp400 juta saya siap pergi dari rumah ini. Saya masih pegang salinan sertifikat saya,” ujarnya.

Gaya Duduk Silang Kaki Jokowi Saat Kenalkan Menteri, Pose Yoga Apa?

Saman berkisah awalnya ia pinjam uang Rp110 juta ke bank. Setelah angsuran tujuh bulan, Saman mengakui angsurannya macet. Ia sempat mendapat pemberitahuan saat lelang I dan II.

Saat lelang III, Saman mengaku tidak mendapat pemberitahuan dan tahu-tahu sudah ada pemenang lelang. Saat lelang, Salahudin menjadi pemenang lelang dengan penawaran tertinggi senilai Rp120 juta. Lelang itu dilakukan di Solo pada 2017 lalu.

Situasi memanas karena saat pekerja hendak mengosongkan rumah dihalang-halangi Saman dan istrinya yang menolak. Saman sempat bersitegang dengan petugas yang hendak mengosongkan rumahnya.

Akhirnya Kabag Ops Polres Sragen AKP Yohanes Trisnanto memediasi untuk mencari jalan keluar dengan kepala dingin. Mediasi dan pendekatan persuasif dilakukan Yohanes dengan keluarga Saman dan pihak pemenang lelang.

Jenazah Berpakaian Pengantin Bawa Boneka Di Bong Mojo Solo Bikin Merinding

Yohanes menekankan supaya keberatan itu dilakukan lewat jalur hukum, yakni gugatan ke PN Sragen. Sedangkan eksekusi pengosongan karena perintah UU harus tetap jalan dulu.

Untuk sementara keluarga Saman tinggal di wilayah Desa Plosorejo, Gondang. Barang-barang Saman diangkut ke Plosorejo dengan bantuan tim pekerja dari pihak Salahudin.

“Saya tinggal di Plosorejo ini hanya sementara karena nanti ada kesepakatan lagi sesuai jalur hukum. Saya jelas mengajukan keberatan lewat jalur hukum karena keadilan saya di mana. Dulu saya pinjam Rp110 juta dan setelah angsuran tujuh kali macet. Dia [pemenang lelang] itu beli sama bank,” ujarnya.

Sementara itu, Salahudin Sulaiman Dawud saat ditemui wartawan mengatakan lelang dilakukan pada 2017 di Solo dan nilainya Rp120 juta untuk luas tanah 381 meter persegi.

“Harga Rp120 juta itu sudah penawaran tertinggi. Saya sudah memberi waktu selama setahun tetapi yang bersangkutan masih kukuh padahal sekarang sertifikat sudah atas nama saya,” ujar Salahudin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya