SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

CILACAP--Jenazah tiga terpidana mati kasus pembunuhan yang baru menjalani eksekusi, Jumat (17/5/2013) dini hari, dibawa petugas kepolisian dan kejaksaan meninggalkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Berdasarkan pantauan Antara, tiga jenazah yang diangkut menggunakan tiga ambulans tersebut diseberangkan dari Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, menggunakan Kapal Pengayoman II yang tiba di Dermaga Wijayapura, pukul 02.35 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah turun dari Kapal Pengayoman II, ketiga ambulans tersebut langsung pergi meninggalkan Dermaga Wijayapura dengan diiringi sejumlah mobil yang ditumpangi pejabat Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, serta dikawal oleh petugas dengan mobil patroli Kepolisian Resor Cilacap.

Informasi yang dihimpun, dua ambulans yang mengangkut jenazah Jurit dan Ibrahim langsung menuju Yogyakarta, karena kedua jenazah tersebut akan diterbangkan ke Palembang, Sumsel, untuk dimakamkan di daerah itu atas permintaan keluarga.

Satu ambulans yang mengangkut jenazah Suryadi langsung menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalipasung, Cilacap.

Di antara sejumlah pejabat yang turun dari Kapal Pengayoman II, tampak Koordinator Pondok Pesantren Lembaga Pemasyarakatan se-Nusakambangan K.H. Hasan A. Makarim yang diduga sebagai rohaniwan pendamping ketiga terpidana mati sebelum menjalani eksekusi.

Akan tetapi, saat wartawan berusaha mendekatinya, sejumlah petugas Polres Cilacap segera mengajak Hasan A. Makarim segera naik mobil dan meninggalkan tempat itu.

Sebanyak tiga terpidana mati kasus pembunuhan telah menjalani eksekusi di bekas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nirbaya, Pulau Nusakambangan, pada Jumat dini hari Ketiga terpidana mati tersebut, yakni Suryadi berasal dari Palembang yang melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di kawasan Pupuk Sriwijaya (Pusri) pada 1991, dan Jurit serta Ibrahim yang secara bersama melakukan pembunuhan berencana di kawasan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin pada 2003.

Hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 03.10 WIB, belum ada pernyataan resmi terkait pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

Bahkan, dari sejumlah pejabat yang terlihat di sekitar Dermaga Wijayapura, tidak ada satu pun yang bisa dikonfirmasi karena mereka langsung pergi meninggalkan tempat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya