SOLOPOS.COM - Foto Dada Rosada JIBI/Harian Jogja/Antara

Solopos.com, BANDUNG — Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin pada Jumat (26/8/2022) pukul 09.40 WIB.

Dada Rosada divonis hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung pada 2014. Dia terbukti bersalah atas kasus suap pengurusan banding perkara korupsi bantuan sosial.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Dada mendapat remisi hampir satu tahun dan dikurangi masa tahanan. Oleh karena itu Dada mendekam di dalam penjara selama delapan tahun.

Ekspedisi Mudik 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, mengaku bersyukur atas kebebasan mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

“Saya sebagai orang yang lebih muda, kami yang juga pernah jadi bagian yang dipimpin beliau. Kami tidak ada kata lain selain mengucapkan rasa syukur,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Jumat.

Baca Juga : Angelina Sondakh: Saya Korupsi dan Saya Sangat Menyesal

Dia berharap Dada Rosada bisa memiliki waktu bersama keluarga serta memperbaiki hal lain yang sempat terhambat karena hukuman penjara.

“Kan kalau di sana [Lapas Sukamiskin] ada keterbatasan. Apalagi sekarang kan ada dukungan dari keluarga, dukungan dari lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ema dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan menemui Dada. “Tapi mungkin nanti [menemui Dada Rosada] sehabis jam kerja karena kami punya kewajiban melayani masyarakat,” ungkapnya.

Dia mengatakan beberapa program kerja Dada Rosada sebagai Wali Kota Bandung periode 2003-2013 masih dijalankan saat ini. Contohnya penataan pedagang kaki lima (PKL).

Menurut Ema, ada program tujuh kawasan bebas PKL saat Dada menjabat. “Nah, ini yang juga sedang konsisten kami laksanakan. Itu salah satunya.”

Baca Juga : Nah Lho…Setya Novanto Kedapatan Bawa Ponsel di Lapas Sukamiskin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya