SOLOPOS.COM - Andika Kangen Band (infospesial.net)

Andika Kangen Band (infospesial.net)

BANDARLAMPUNG- Andika mantan vokalis Kangen Band lagi-lagi jadi buah bibir, setelah kasus Narkoba yang menjerat dirinya. Susilowati, 46, ibunda Andika, mantan vokalis Kangen Band menginginkan perdamaian terkait kasus melarikan gadis di bawah umur dan pencabulan yang menjerat anaknya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya menginginkan penyelesaian atas kasus ini, kalau bisa secara kekeluargaan saja,” kata Susilowati, ibunda Andika, di Bandarlampung, Selasa (18/12/2012).

Dia mengatakan, permasalahan yang dihadapi anaknya ini seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus dibawa ke pihak berwajib. Berkaitan keinginan Andika yang ingin menikahi CN, gadis di bawah umur yang dibawanya selama beberapa hari tanpa izin orang tuanya sehingga dilaporkan ke polisi, ia mengungkapkan, diserahkan sepenuhnya kepada anaknya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jika mereka ingin menikah, silakan saja, namun seharusnya untuk CN harus dipikirkan lebih matang,” ujar dia lagi.

Saat melihat anaknya memakai baju tahanan Polresta Bandarlampung, Senin (17/12), membuat Susilowati menangis histeris sehingga mengundang perhatian orang lain. Ibunda Andika itu berharap, jangan sampai permasalahan yang dialami anaknya itu menjadi berlarut-larut.

Keinginan ibu Andika itu, sama halnya seperti diinginkan mantan vokalis Kangen Band yang memiliki nama lengkap Maesa Andika Setiawan, 29 yang menginginkan perdamaian atas kasus yang sedang menimpanya.

“Saya menyesal telah melakukan perbuatan ini, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya sangat sayang sama dia (CN, gadis yang dibawanya pergi, Red),” kata dia.

Dia mengakui, CN dibawa pergi selama empat hari, dan dalam kurun waktu tersebut tersangka sampai dua kali melakukan hubungan suami istri.

Namun, dalam melakukan hal tersebut, dirinya menyatakan dilakukan dengan perasaan saling mencintai tanpa paksaan. Tersangka pun meminta maaf kepada keluarga, sahabat, dan korban. Dia menegaskan pula, rencananya pada awal Januari 2013 akan menikahi CN, gadis yang memang dicintainya itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mantan vokalis Kangen Band, Andika, 29, terancam dipidana penjara selama 15 tahun karena telah membawa CN, 17, gadis di bawah umur tanpa izin, serta mengaku telah mencabulinya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bandarlampung Kombes M Nurochman saat gelar perkara, di Bandarlampung, Senin (17/12/2012), membenarkan bahwa Andika yang sejak Jumat (14/12/2012) telah ditahan. Andika kepada polisi yang memeriksanya mengaku telah membawa CN selama beberapa hari tanpa izin dari orangtuanya.

Andika juga mengaku telah mencabuli dan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan gadis itu yang diklaim atas dasar suka sama suka tanpa paksaan, demikian penjelasan Nurochman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya