SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Dua dari 50 calon anggota legislatif (caleg) yang diprediksi lolos ke DPRD Klaten diketahui berstatus ibu dan anak. Mereka adalah Mulyatminah dan anaknya, Diah Eva Subadra.

Mulyatminah yang merupakan petahana dari PDIP yang bertarung di Dapil V (Cawas, Bayat, Trucuk, Karangdowo, dan Pedan) memperoleh 9.184 suara pada Pemilu 2019. Perolehan itu cukup menjadi modal bagi wanita yang tinggal di Dukuh Bawukan, Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk, itu untuk melanjutkan ke periode berikutnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara anaknya, Diah Eva Subadra, yang bertarung di Dapil Klaten I (Wedi, Klaten Selatan, Klaten Tengah, Klaten Utara, Kalikotes, Kebonarum, dan Ngawen) memperoleh 6.144 suara. Eva berpeluang seatap dengan ibunya di gedung DPRD Klaten.

Keduanya pun berkumpul di satu Fraksi lantaran sama-sama maju lewat PDIP. Ibu dan anak yang menjadi legislator di periode yang sama itu disebut-sebut merupakan hal langka dan baru kali pertama ini terjadi di DPRD Klaten.

Mulyatminah tak menyangka bisa satu fraksi dengan anaknya yang kini berusia 24 tahun. “Kalau melihat persaingan yang begitu ketat, kemungkinan kecil untuk Mbak Eva. Tetapi semua sudah diatur Allah,” kata Mulyatminah yang kini menjabat Ketua Komisi II DPRD Klaten tersebut saat dihubungi Solopos.com, belum lama ini.

Mulyatminah merupakan istri mantan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Sudirno. Seperti diketahui, Sudirno kini berstatus tersangka korupsi proyek buku dan rehabilitasi fisik di Dinas Pendidikan Klaten 2016.

KPK menetapkan Sudirno sebagai tersangka pada 2017 lalu berdasarkan pengembangan kasus suap jabatan yang menjerat mantan Bupati Klaten, Sri Hartini, akhir 2016 lalu. Sudirno diduga bersama Sri Hartini menerima hadiah atau janji terkait proyek buku dan rehabilitasi fisik di Disdik pada 2016.

Informasi terakhir menyebutkan Sudirno sudah ditahan KPK. Namun informasi ini belum terkonfirmasi.

Sudirno dan Mulyatminah dikarunia tiga anak. Eva merupakan putri sulung mereka. Eva lulus kuliah dari Fakultas Hukum UNS Solo sekitar dua tahun lalu.

Setelah menikah, Eva tinggal bersama suaminya meski masih di Kalikebo dan berjarak sekitar 500 meter dari rumah orang tuanya. Aktivitas Eva sebenarnya jauh dari kegiatan politik. Berbeda dengan Mulyatminah yang lima tahun terakhir disibukkan dengan kegiatan parpol atau anggota DPRD.

“Eva selama ini membantu suaminya yang menjalankan bisnis di bidang transportasi,” kata Mulyatminah.

Disinggung misi yang dibawa lima tahun mendatang, Mulyatminah mengatakan ia dan anaknya tak menyiapkan misi khusus dan siap ditempatkan pada komisi mana pun. “Harapannya nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Eva maju sebagai caleg untuk Pemilu 2019 secara dadakan. Awalnya, anak kedua Mulyatminah yakni Novia Ulfa yang memiliki keinginan maju sebagai caleg. Novia selama ini aktif dalam kegiatan kepemudaan PDIP.

Saat pendaftaran caleg pada 2018, usia Novia kurang tiga bulan dari usia yang disyaratkan yakni 21 tahun. Alhasil, niatan Novia dilimpahkan ke Eva yang selama ini belum memiliki pengalaman di partai politik (parpol).

Novia mengatakan selama ini keluarganya saling mendukung untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya bagi ibu dan kakaknya di dapil masing-masing. Novia aktif menyosialisasikan kakaknya di Dapil Klaten I salah satunya melalui komunitas juang PDIP.

“Alhamdulillah Mbak Eva dapat di Dapil I dan ibu di dapil sini [dapil V]. Semoga besok bisa lebih mengayomi dapil masing-masing,” kata dia.

Soal kasus yang menjerat ayahnya, Novia menuturkan tak banyak memengaruhi perolehan suara ibu dan kakaknya. “Artinya [dengan hasil Pemilu 2019] masih banyak yang baik dan masih banyak yang bersimpati,” ungkapnya.

Sementara itu, Eva sedang pergi saat Solopos.com menyambangi rumahnya serta rumah orang tuanya. Novia mengatakan Eva pergi dengan suaminya dan ia tak mengetahui kapan mereka kembali. Saat dihubungi melalui nomor ponselnya, Eva belum merespons.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Klaten, Sutarjo, mengatakan Mulyatminah dan Eva merupakan ibu dan anak pertama yang menjadi anggota DPRD Klaten pada periode yang sama.

“Kalau berbeda level tingkatan DPRD [provinsi dan kabupaten] ada. Namun, untuk satu level [DPRD Klaten] belum ada. Pemilu ini pemilihan langsung. Apa pun itu keputusan akhir di masyarakat sebagai pemilih. Artinya tidak ada rekayasa,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya