SOLOPOS.COM - Mantan anggota DPRD Blora, Seno Margo Utomo, saat menyampaikan uneg-unegnya dengan naik meja pendapa DPRD Kabupaten Blora. (Liputan6.com)

Solopos.com, BLORA -- Audiensi yang digelar DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mempertanyakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pengelola Sumber Daya Alam (SDA) di Blora berlangsung memanas.

Perusahaan yang diundang menyebut jika Blora ingin mendapatkan tanggung jawab sosial, maka harus mengajukan proposal terlebih dahulu. Warga dan anggota DPRD yang mendengar pernyataan itu langsung geram. Bahkan warga sampai emosi naik  ke atas meja sambil menyampaikan pendapatnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Pak Sekda tidak bertanggung jawab atas tugas ini. Ada Perbup pak, jadi bukan pekerjaan main-main," kata Seno Margo Utomo ketika naik di atas meja yang berjajar di pendopo DPRD Blora, seperti dikutip Liputan6.com, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga : Pemuda Blora Lolos Wakili Jateng Di Pemilihan Putera-Puteri Tari Indonesia

Seno mengaku kecewa atas penyampaian pihak-pihak perwakilan perusahaan pengelola SDA di Blora. Belum sampai selesai menyampaikan uneg-unegnya di atas meja, tiba-tiba datang salah satu anggota DPRD Blora dari Fraksi Hanura menggelandang dan meminta Seno untuk turun dari atas meja. "Jangan menuduh yang tidak-tidak, jenengan [kamu] bisa berbicara di sini karena diberi waktu," ucap anggota DPRD yang diketahui bernama Untoro itu.

Seno diketahui merupakan salah satu mantan anggota DPRD Blora, yang mengetahui banyak permasalahan di Kabupaten Blora. Termasuk mengenai permasalahan perusahaan pengelola SDA di Blora.

Dalam audiensi yang digelar ini, Siswanto selaku satu-satunya pimpinan DPRD yang hadir langsung mencoba menetralisirkan kegaduhan. Dia berujar agar Seno fokus terkait CSR saja, mengingat kondisinya saat ini jadi permasalahan dan sedang tidak baik-baik saja alias menguap. "Jadi CSR itu angka besar, laba Pertamina EP Cepu tahun 2019 itu US$849,5 juta. EP Cepu penyumbang laba terbesar Pertamina holding. Catat itu," kata Seno melanjutkan pembicaraannya.

Kewajiban Sosial

Menurut Seno, jika jumlahnya US$849,5 juta itu diambil 2% untuk pemenuhan kewajiban sosial perusahaan, maka ada US$17 juta. "Itu kalau dibagi pusat, ke Blora, ke Bojonegoro. Dan diambil 10% saja itu berarti US$1,7 juta atau setara dengan Rp24 miliar," ucap Seno, yang diketahui juga seorang tenaga ahli (TA) di DPR.

Perusahaan pengelola SDA di Blora dipandang tidak serius memperhatikan kondisi Blora. Yang mana, sejauh mata memandang kebanyakan jalan Blora mayoritas rusak total, dan belum lagi persoalan lain sebagainya.

Legal & Relation PT Pertamina EP Asset 4 Cepu Field, Ardhian, mengatakan terkait nilai CSR yang diperuntukkan kepada Kabupaten Blora akan diakumulasi terlebih dahulu oleh pihaknya yang membidangi CSR. "Yang bersangkutan ini tidak bisa hadir, nanti ditanyakan dulu dari pada salah informasi. Setelah itu nanti kita informasikan secara tertulis," kata Ardhian.

Baca Juga : DLH Blora Minta Dampak Kebocoran Pipa Minyak Pertamina Diselesaikan

Diketahui, dalam audiensi yang berlangsung ini turut dihadiri perwakilan PT Pertamina EP Asset 4 Cepu Field, PT Sumber Petrindo Perkasa (SPP), PT Titis Sampurna, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), PT Blora Patragas Hulu (BPH), dan SKK Migas Perwakilan Jabanusa (Jawa, Bali & Nusa Tenggara). Dari warga dihadiri oleh masyarakat yang tergabung dalam Front Blora Selatan, Sedulur Relawan Tani, sejumlah kepala desa dari Blora selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya