SOLOPOS.COM - Eks Kabareskrim Komjen Pol (Pur) menilai Putri Sambo ditahan sebagai bentuk penghormatan Polri. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menilai tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meski berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) adalah bentuk penghormatan Polri kepadanya.

Menurut Ito Sumardi, apa yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri dengan tidak menahan Putri Sambo tak menyalahi aturan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Istri Ferdy Sambo ada sesuatu masa yang bersama-sama dengan lingkungan di Polri, istri pejabat. Sekarang ada masalah yang ditangani oleh institusi itu. Paling tidak adalah semacam hubungan emosional yang menjadi pertimbangan, pastilah. Selama ini dia selalu dihormati, tiba-tiba menjadi seseorang yang nothing ya, betul-betul tidak ada harganya. Ada semacam perasaan psikis bagi penyidik untuk memberikan penghormatan lah. Ini semacam penghormatan untuk orang yang selama ini sudah bersama kita,” ujar Ito Sumardi seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube TvOneNews, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: Takkan Ada Teguran, Polisi Jahat Langsung Dipecat

Ekspedisi Mudik 2024

Mantan jenderal bintang tiga Polri itu menambahkan, kewenangan penahanan Putri Sambo berada di tangan penyidik Bareskrim Polri yang kini menangani perkara pembunuhan Brigadir J.

Dalam aturan KUHAP, penyidik Polri bisa menahan atau tidak sesuai dengan pertimbangan subjektif.

“Dalam Pasal 21 (KUHAP) itu disebutkan pertimbangan subjektif penyidik (tidak menahan) itu jika pelaku tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan. Jadi dia bisa ditahan bisa tidak, tergantung penyidik,” lanjutnya.

Baca Juga: Mengintimidasi Wartawan, Sopir Ferdy Sambo Didemosi Satu Tahun

Tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meski berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J membuat geram Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa menilai tidak ditahannya Putri Sambo sebagai kemenangan perlawanan Ferdy Sambo atas kasus yang membelitnya.

“Ini tidak wajar. Harusnya kan ditahan. Kalau penyidik sudah menetapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, itu sudah tidak bisa ditawar, harusnya ditahan. Ini kalau saya melihat sebagai bentuk kemenangan perlawanan Ferdy Sambo,” ujar Sugeng Teguh.

Baca Juga: 43 Jaksa Terlibat dalam Penanganan Perkara Ferdy Sambo

Menurut Sugeng, perlawanan Ferdy Sambo kini menguat meski dirinya sudah ditahan di Mako Brimob Polri di Depok, Jawa Barat.

Indikasi menguatnya perlawanan Ferdy Sambo, ujar dia, terlihat dari tidak ditahannya Putri Candrawathi meski sudah berstatus tersangka pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati.

Indikasi lainnya, adalah rekomendasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang tentang kuatnya dugaan ada pelecehan seksual yang dialami Putri Sambo oleh mendiang Brigadir J.

Baca Juga: Dipecat sebagai Polisi karena Bantu Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raymond Melawan

“Komnas HAM dan Komnas Perempuan copy paste Ibu Putri. Ibu Putri kemudian melontarkan kembali tentang pelecehan seksual yang di Magelang. Padahal momentum pelecehan seksual di Magelang itu diragukan. Misalnya Kabareskrim menyatakan perlu bukti yang lain, LPSK juga bilang agak aneh tentang pelecehan. Kalau saya sendiri yakin pelecehan itu tidak ada,” tandasnya.

Ia menduga, menguatnya perlawanan Ferdy Sambo bukan untuk membebaskannya dari tuduhan pembunuhan berencana melainkan untuk lolos dari hukuman mati.

Merasa Aneh

Senada, aktivis HAM Irma Hutabarat yang sejak awal mengawal kasus Brigadir J merasa aneh Putri Sambo tidak ditahan.

Padahal menurutnya, sejak awal Putri Sambo terlibat aktif dalam pengaburan kasus kematian Brigadir J.
Sehingga, kata dia, sudah selayaknya Putri Sambo ditahan karena berpotensi mempengaruhi penyidikan perkara yang menjerat suaminya itu.

“Putri kan memberi laporan palsu, kemudian menghalangi penyidikan. Dengan tidak ditahan ada kekhawatiran dia bisa melakukan banyak hal. Bisa melakukan deal-deal yang tidak bisa dilakukan suaminya dilimpahkan kepadanya. Kan sejak awal yang mengambil HP-HP itu memang dia. Jadi dia terlibat aktif dalam skenario Ferdy Sambo,” sesal Irma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya