SOLOPOS.COM - Mantan preman Tanah Abang, Jakarta, Hercules. (NU Online)

Solopos.com, JAKARTA – Mantan jagoan Tanah Abang, Jakarta, Hercules, tersangkut kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka hakim agung Sudrajat Dimyati.

Hercules dipanggil untuk diperiksa di Gedung KPK, Selasa (17/1/2023), namun tidak hadir.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Penyidik KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hercules yang bernama asli Rosario De Marshall tersebut sebagai saksi untuk Sudrajat Dimyati.

“Nanti dijadwalkan ulang, termasuk saksi-saksi lain,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Rabu (18/1/2023).

Hercules diperiksa dalam kapasitas sebagai tenaga ahli Perusahaan Daerah Pasar Jaya.

Meski demikian, Ali Fikri belum menyampaikan kapan Hercules akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Mengenai pengembangan penanganan kasus tersebut, Ali mengungkapkan penyidik KPK masih dalam proses mengumpulkan alat bukti.

“Saat ini kami masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk tersangka SD dan GS (Gazalba Saleh) dan kawan-kawan,” ujarnya.

Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Mereka adalah hakim yustisial (panitera pengganti) Edy Wibowo, hakim agung Gazalba Saleh, hakim yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah hakim agung Sudrajat Dimyati, hakim yudisial Elly Tri Pangestu, dua aparatur sipil negara kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua ASN di Mahkamah Agung Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka, dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Data Solopos.com, Hercules adalah mantan penguasa Tanah Abang. Ia ditunjuk oleh PD Pasar Jaya selaku salah satu BUMD milik Pemprov DKI, menjadi tenaga ahli pada Februari 2022.

Hercules sudah lama absen dari dunia preman, tepatnya seusai menerima vonis delapan bulan atas kasus penguasaan lahan pada Maret 2019.

Keluar dari penjara jagoan asal Timor Timur (kini Timor Leste) itu memulai peruntungannya di dunia bisnis hingga kini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya