SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Partai Bulan Bintang (PBB) bukan sosok baru di dunia politik Indonesia. Muncul kali pertama di Pemilu 1999 sebagai penerus Masyumi, PBB sempat dinyatakan tidak lolos ke Pemilu 2019 sebelum memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas keputusan KPU. Kini, PBB mendapatkan suntikan tenaga baru dengan bergabungnya tokoh-tokoh <a href="http://news.solopos.com/read/20180419/496/911524/mahfud-md-eks-hti-tak-bisa-diajak-kompromi-soal-khilafah" target="_blank">Hizbut Tahrir Indonesia</a> (HTI).</p><p>KPU akhirnya pada 6 Maret lalu menetapkan PBB sebagai peserta pemilu dan mendapat nomor urut 19. Partai pimpinan mantan Menkumham dan mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra itu mendapat "tumpahan" dari sejumlah tokoh, bahkan organisasi.</p><p>Sejumlah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) seperti Tamam Achda, Ahmad Yani, Anwar Sanusi; dan Djoko Edhi Abdurrahman, serta mantan ketua umum PSSI La Nyalla Mattaliti, bergabung ke PBB. Partai ini tidak mendapat kursi di DPR pada Pemilu 2014 lalu.</p><p>HTI yang dilarang sebagai organisasi kemayarakatan oleh pemerintah karena <a href="http://news.solopos.com/read/20180507/496/914888/gugatan-ditolak-ptun-hti-tetap-dinyatakan-bubar" target="_blank">bertentangan dengan asas Pancasila</a>, juga bergabung ke PBB. Keputusan majelis hakim PTUN Jakarta yang dibacakan oleh hakim Tri Cahya Indra Permana pada Senin (7/5/2018) ini menolak permohonan gugatan HTI terhadap keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi HTI. Atas putusan itu, Ismail Yusanto yang dikenal sebagai juru bicara HTI mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.</p><p>Anggota eks HTI pun bergabung ke PBB. Mereka bergabung ke PBB karena menerima ajakan Yusril kepada HTI dan <a href="http://news.solopos.com/read/20180504/496/914342/ternyata-polisi-hentikan-kasus-dugaan-penghinaan-pancasila-rizieq-shihab" target="_blank">Front Pembela Islam</a> (FPI) untuk bergabung dalam partainya. Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noor mengungkapkan bergabungnya para anggota eks HTI, akan menambah kekuatan dalam perolehan suara partai pada Pemilu 2019.</p><p>Ferry mengaku partainya bersama anggota eks HTI sudah melakukan pembicaraan terkait rencana masuknya mereka ke PBB. Anggota eks HTI itu juga bisa menjadi calon anggota legislatif PBB sehingga keberadaan mereka dapat menambah kekuatan PBB.</p><p>PBB Provinsi Bengkulu, misalnya, telah melakukan perekrutan bagi calon anggota legislatif dari anggota eks HTI dan anggota FPI. Ismail Yusanto sebelumnya menyebutkan sudah ada pembicaraan dan kesepahaman antara kader eks HTI dengan PBB terkait keikutsertaan dalam Pemilu 2019.</p><p>Pemahaman soal demokrasi yang dianut PBB dan HTI disebut sejalan, yakni keberadaan partai politik adalah alat perjuangan untuk menegakkan aspirasi umat Islam. Meskipun HTI selama ini dikenal memperjuangkan khilafah Islam.</p><p>Cendekiawan muslim Jimly Asshidiqie pada pertengahan tahun lalu disebut-sebut sebagai salah satu tokoh yang pernah menyarankan agar anggota HTI bergabung ke PBB. Meskipun HTI sebagai ormas telah dibubarkan oleh pemerintah, aspirasi politik anggota eks HTI bisa disalurkan ke partai politik yang sejalan.</p><p>Di lain pihak, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan berharap agar setelah adanya putusan dari PTUN Jakarta itu, HTI mematuhi putusan pengadilan karena Indonesia adalah negara hukum. Apa pun putusan pengadilan, kalau sudah diputuskan maka harus dipatuhi dan dilaksanakan.</p><p>Semua pihak dari seluruh elemen bangsa Indonesia harus menghormati keputusan pengadilan tersebut. Jika masih celah hukum untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, HTI dapat melakukan upaya hukum lanjutan.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya