SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri depan) dan Juru Bicara Ali Fikri (kanan depan) memberikan keterangan pers terkait korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). (Antara-M Risyal Hidayat/aww).

Solopos.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka kasus korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek di PT Waskita Karya (Persero).

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan lima tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak 23 Juli 2020 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2020," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (23/7/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kelima tersangka yang ditahan adalah mantan Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga Desi Arryani (DS), Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (JS); Wakil Kadiv II PT Waskita Karya, Fakih Usman (FU). Selanjutnya, Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman (FR), serta  Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS).

Alami Gangguan Jiwa, Remaja Salatiga Diikat Selama 7 Tahun

"DSA di Rutan Polres Jakarta Selatan, JS, di Rutan Polres Jakarta Timur, FU di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan di Pomdam Jaya Guntur. FR di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan di Gedung Merah Putih KPK, YAS di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Firli.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya YAS sebagai tersangka. KPK juga menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II Waskita Karya, Fathor Rachman, sebagai tersangka.

Fathor, Yuly, dan kawan-kawan diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif. Pekerjaan itu pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh emiten berkode saham WSKT tersebut.

Terus Melonjak, Total Positif Covid-19 Grobogan Capai 217 Kasus

Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain. Namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini.

Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

 

Pekerjaan Fiktif

Namun selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak. Termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.

PTUN Anulir Keputusan Jokowi Pecat Komisioner KPU Evi Novida Ginting

Dari penghitungan sementara dengan berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga terjadi kerugian keuangan negara setidaknya Rp186 miliar. Penghitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.

Empat perusahaan subkontraktor tersebut diduga mendapatkan "pekerjaan fiktif" dari sebagian proyek-proyek pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, bendungan, dan normalisasi sungai. Total terdapat 14 proyek terkait dengan pekerjaan fiktif tersebut.

14 proyek itu antara lain proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat; proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta; dan proyek Bandara Kualanamu, Sumatra Utara. Selain itu proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat; proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta, dan proyek PLTA Genyem, Papua; dan proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat.

Tangkal Virus Corona, Dosen Undip Ciptakan Alat Sterilisasi Udara

Selanjutnya, proyek flyover Tubagus Angke, Jakarta; proyek flyover Merak-Balaraja, Banten; dan proyek Jalan Layang Non Tol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta. Kemudian proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W 1, Jakarta; proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali, dan proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali. Terakhir proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya