SOLOPOS.COM - Mantan Camat Karangtengah yang menjadi tersangka kasus video mesum, Sunarto (bertopi merah) berjalan didampingi penyidik dan jaksa Kantor Kejari Wonogiri, Selasa (21/1/2020). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Eks Camat Karangtengah Wonogiri Sunarto yang dipenjara enam bulan karena kasus pornografi akan pensiun awal 2021 mendatang.

Itu artinya kasus hukum yang menjerat Sunarto terjadi sekitar setahun menjelang pensiun. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Haryono, mengatakan kasus pornografi itu jelas akan mempengaruhi pensiun Sunarto.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pak Sunarto sudah berusia 57 tahun. Dia pensiun awal 2021 mendatang. Pensiunannya nanti menyesuaikan pangkat terakhir saat pensiun. Apakah setelah selesai menjalani hukuman dia mengajukan pensiun dini atau tidak, kami belum tahu,” ulas Haryono kepada Solopos.com, Selasa (14/4/2020).

Tetap Waspada! Kasus DBD Sukoharjo Tinggi di Tengah Pandemi Covid-19

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri memvonis enam bulan penjara kepada eks Camat Karangtengah Sunarto karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan membuat konten pornografi.

Konten pornografi  berupa video itu tersebar setelah menjadi status Whatsapp (WA) Sunarto. Selain penjara enam bulan, Sunarto juga dikenai sanksi denda Rp250 juta subsider satu bulan kurungan.

Sanksi Lain

Saat vonis dijatuhkan pada persidangan pekan lalu, Sunarto sudah menjalani masa tahanan sejak November 2019. Itu artinya dia tinggal menjalani hukuman kurang lebih dua bulan.

Kasus Perzinaan, Kades Karangtengah Wonogiri Diberhentikan Sementara

Bupati Wonogiri Joko Sutopo sudah menyiapkan sanksi lain untuk eks Camat Karangtengah yang terlibat kasus pornografi berupa pembuatan video mesum itu.

Bupati yang akrab disapa Jekek itu belum memastikan hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada Sunarto. Namun, Jekek mengisyaratkan hukuman itu bukan pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kasus pornografi esk Camat Karangtengah, Wonogiri, itu terungkap pada November tahun lalu. Saat itu status WA Sunarto menampilkan video dirinya tengah melakukan perbuatan mesum dengan selingkuhannya.

Dampak Corona: 1.505 Buruh Boyolali Kena PHK, 3.424 Lainnya Dirumahkan

Sunarto dan perempuan yang sudah sama-sama berkeluarga itu telah setahun berpacaran. Video itu dibuat di hotel melati bertarif Rp130.000 per malam di wilayah Giriwoyo.

Adegan dalam video mesum itu bukan hubungan badan tetapi oral seks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya