SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Madiun bernama Romi Kusumawardana meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 160-161, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (31/12/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

Pria itu meninggal setelah sepeda motornya ditabrak bus Mira jurusan Surabaya-Yogyakarta.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Romi merupakan PNS yang sebelumnya sempat bertugas sebagai ajudan Bupati Madiun Muhtarom. Dan saat ini Romi bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun.

Kasatlantas Polres Madiun, AKP Imam Mustolih, mengatakan kecelakaan lalu lintas terjadi antara sepeda motor dengan bus Mira di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 160-161 pada Senin pagi. 

“Bus Mira berpelat nomor S 7169 US dikemudikan Eko Endra Kriswanto, 40. Sedangkan sepeda motor berpelat nomor AE 2712 FP dikemudikan Romi Kusumawardana yang usianya masih 29 tahun. Korban ini merupakan PNS di Pemkab Madiun,” kata Imam kepada Madiunpos.com.

Laka lantas itu bermula dari bus Mira melaju dari arah Caruban hendak menuju ke Terminal Madiun. Sesampainya di lokasi kejadian, bus ini mendahului beberapa kendaraan yang berjalan searah di depannya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai Romi.

Hingga akhirnya kecelakaan lalu lintas pun tidak dapat dihindari. Sepeda motor tersebut terpental dan pengendaranya meninggal dunia karena mengalami luka cukup parah.

Romi yang merupakan warga Desa Kranggan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, saat itu hendak berangkat kerja di Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan. Jenazah pun dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

“Kalau dilihat dari olah TKP, kedua pengendara baik pengemudi bus Mira dan pengendara sepeda motor kurang berhati-hati. Karena kendaraan keduanya dalam kondisi baik,” jelas dia.

Imam menuturkan saat ini sopir bus Mira masih ditahan dan dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut. Sedangkan untuk kendaraan sudah diamankan petugas sebagai barang bukti. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya