SOLOPOS.COM - Para pelaku industri dan ekonomi kreatif berfoto bersama saat acara Sharia Banking for Creative Business Matching yang digelar Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Perdamaian, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (11/5/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa/Bekraf)

Ekonomi kreatif pelakunya belum banyak yang memanfaatkan permodalan dari perbankan syariah.

Semarangpos.com, SEMARANG – Banyak pelaku industri kreatif di Indonesia, termasuk Jawa Tengah (Jateng), belum memanfaatkan permodalan yang ditawarkan perbankan syariah. Terbukti, dari Rp355,88 triliun dana yang ditawarkan perbankan syariah untuk kredit modal usaha, baru sekitar 5,18% yang dimanfaatkan oleh pelaku industri kreatif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Deputi Direktur Pengembangan Produk dan Edukasi Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Setiawan Budi saat jumpa pers di sela acara Sharia Banking for Creative Business Matching yang diprakarsai Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di Wisma Perdamaian, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (11/5/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

“Jadi masih sangat besar peluangnya bagi industri kreatif mendapat permodalan dari perbankan syariah. Masih ada sekitar 95% aset bank syariah yang selama ini belum digarap oleh para pelaku industri kreatif,” ujar Setiawan.

Oleh karena itu, Setiawan pun sangat mendukung langkah Bekraf yang mempertemukan para pelaku industri kreatif di Jateng dengan sembilan lembaga perbankan syariah dalam Sharia Banking for Creative Business Matching.

Dengan acara itu diharapkan para pelaku industri kreatif ke depan akan lebih berani dalam memanfaatkan permbiayaan yang ditawarkan lembaga perbankan syariah.

“Jateng ini cukup menarik kok. Dari total pembiayaan perbankan syariah yang dikeluarkan pada 2016 lalu di Jateng, yakni Rp15,55 triliun, yang bermasalah hanya di bawah 3%. Dan rata-rata yang nakal itu justru dari [peminjam] corporate, bukan UMKM,” imbuh Setiawan.

Sementara itu pada acara Sharia Banking for Creative Business Matching itu Bekraf mendatangkan 200 pelaku ekonomi kreatif yang ada di Jateng. Para pelaku ekonomi kreatif itu memperoleh kesempatan mengajukan proposal pembiayaan kepada sembilan bank syariah yang dihadirkan oleh Bekraf dan OJK, yakni Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Bukopin, BNI Syariah, CIMB Niaga Syariah, BTN Syariah, Danamon Syariah, Bank Jateng Syariah, Bank Muamalat Indonesia, dan Panin Dubai Syariah.

Ke-200 pelaku ekonomi kreatif yang hadir itu sebelumnya telah diseleksi oleh Bekraf dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendapatkan pembiayaan dari bank syariah. Adapun syarat yang telah dipenuhi pelaku ekonomi kreatif itu, yakni harus tergabung dalam salah satu komunitas dari 16 subsektor ekonomi kreatif, memiliki brand atau merek, bukan pedagang tapi pemilik usaha kreatif, usia usaha lebih dari satu tahun, serta membawa proposal pengajuan pembiayaan perbankan syariah.

“Kami berharap sembilan perbankan syariah itu bisa menyalurkan pembiayaan yang sesuai kepada pelaku ekonomi kreatif supaya bisa mengembangkan usahanya. Begitu juga dengan pelaku ekonomi kreatif bisa melengkapi persyaratan untuk mengakses pembiayaan dari perbankan syariah,” tutur Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya