SOLOPOS.COM - Hakim Sarpin Rizaldi (JIBI/Solopos/Antara)

Efek putusan Sarpin Rizaldi menjadi perdebatan, terlebih saat hakim PN Purwokerto menolak permohonan praperadilan seorang tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) menilai perbedaan ?putusan dalam sidang permohonan gugatan praperadilan antara hakim tunggal Sarpin Rizaldi dan hakim tunggal Kristanto Sahat merupakan hal yang biasa dan tidak ada yang harus diistimewakan.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Menurut Hakim Agung Gayus Lumbuun, setiap putusan hakim dalam sidang praperadilan? tidak ada yang menjamin sama antara satu hakim dengan hakim yang lainnya. Karena menurut Gayus, setiap hakim memiliki kebebasan dan indepensi masing-masing, sehingga putusannya pun tidak selalu sama.

“[Putusan] hakim tidak dijamin sama, karena setiap hakim punya independensi dan kebebasan yang berbeda,” tutur Gayus di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, Kamis (12/3/2015).

?Gayus Lumbuun menambahkan putusan hakim tidak hanya berbeda dalam sidang praperadilan, namun juga bisa dalam perkara lainnya. Menurut Gayus, pernah ada satu konsep pada kamar pidana yang ingin menyamakan pemahaman tentang putusan suatu perkara, namun Mahkamah Agung tidak dapat memaksakan kesepahaman untuk pengambilan putusan suatu perkara.

“Ada satu konsep kamar pidana di sini. Itu memang ada? upaya untuk menjadikan pemahaman yang sama, tapi itu tidak dipaksakan MA,” kata Gayus Lumbuun.

Hakim tunggal sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kristanto Sahat, menolak gugatan praperadilan? yang dilayangkan seorang pedagang sapi bernama Mukti Ali, 40, atas penetapannya sebagai tersangka. Namun, hal tersebut berbeda dengan putusan Sarpin Rizaldi di PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya