SOLOPOS.COM - Pengunjuk rasa berusaha menghindari tembakan gas air mata saat terjadi bentrokan di jembatan layang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/4/2022). Bentrokan terjadi saat polisi berusaha membubarkan aksi unjuk rasa menolak menolak polemik Pemilu 2024, kenaikan harga bahan pokok dan BBM. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp).

Solopos.com, SOLO-Kepolisian Negara Republik Indonesia membenarkan ada gas air mata sudah kedaluwarsa digunakan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, namun efek ditimbulkan dari kandungan cairan kimia itu berkurang dibanding yang masih berlaku.

“Ada beberapa yang ditemukan [gas air mata] tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022) dan dikutip dari Antara pada Selasa (11/10/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski belum diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau (chlorobenzalmalononitrile/CS) yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.

Mengenai bahaya atau tidak kandungan gas air mata kedaluwarsa, Dedi menyebutkan, setiap gas air mata mempunyai batas waktu penggunaan, tetapi berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri hingga bisa mengganggu kesehatan. Gas air mata yang berbahan dasar kimia, lanjut Dedi, kebalikan dari sifat makanan.  Ketika kedaluwarsa kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: CCTV: Pintu Stadion Kanjuruhan Sangat Sempit, Suporter Lemas Tewas Terinjak

Ketika gas air mata sudah kedaluwarsa ditembakkan akan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak. Ditembakkan jadi ledakan di atas, ketika terjadi ledakan timbul partikel-partikel lebih kecil yang dihirup, kemudian kena mata mengakibatkan perih.

“Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun,” kata Dedi.

Penggunaan gas air mata kedaluwarsa ini bukanlah kali pertama. Sebelumnya gas itu juga digunakan saat membubarkan demo pada 2019 dan berdasarkan foto viral di sejumlah unggahan media sosial terlihat selongsong gas air mata kedaluwarsa berkode MU54-AR yang telah kedaluwarsa pada Mei 2016. Namun meski telah kedaluwarsa, masih digunakan Brimob untuk memukul mundur massa aksi di Gedung DPR dalam demo tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Tujuh Fakta Terbaru Tragedi Kanjuruhan

Dikutip dari situs warstek.com, Selasa (11/10/2022), Mantan Direktur Utama Pindad, Adik Avianto, menjelaskan bahwa yang dimaksud kedaluwarsa dan tertulis di selongsong gas air mata adalah alatnya, bukan kandungan zat kimianya.  Alat gas air mata terdiri dari 3 komponen utama yakni pendorong, bahan peledak, dan senyawa gas. Jadi seandainya ditembakkan yang telah kedaluwarsa, maka alat gas air mata tersebut kemungkinan besar tidak akan berfungsi, tidak akan meledak, atau jika meledak maka daya ledaknya menjadi tidak optimal.

Itulah mengapa dipakai sebelum kedaluwarsa supaya alat gas air mata dapat beroperasi secara optimal.  Adik Avianto juga berpesan agar masyarakat tidak membuat hoax dan percaya bahwa zat di dalam gas air mata yang kedaluwarsa bisa lebih berbahaya dan mematikan, karena jika senyawa bisa mematikan pasti ada warning.

Beberapa tokoh bahkan memprediksi efektivitas senyawa kimia bukannya meningkat tapi malah menurun, seperti yang disampaikan oleh peneliti dari Leeds Metropolitan University Steve Wright. Steve Wright yang telah meneliti teknologi yang berkaitan dengan dunia kepolisian mengatakan jika gas air mata telah kadaluwarsa, kemungkinan bahan kimia di dalamnya telah rusak sehingga efek gas menjadi kurang efektif.

Penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa untuk membubarkan aksi demonstrasi juga terjadi di Hong Kong dan Iowa. Di Hong Kong, pakar keamanan dan mantan pengawas kepolisian bernama Clement Lai Kai-chi memberikan analisisnya terkait kasus tersebut. Dia mengatakan tanggal yang tercantum di selongsong gas air mata hanyalah menunjukkan waktu ‘sebaiknya digunakan’ dan amunisi masih bisa digunakan lima tahun lagi setelah tanggal kedaluwarsa habis.

Baca Juga: Polri Akui Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan

Sedangkan polisi Iowa, Sersan Brian Braymen, mengatakan bahwa gas air mata yang kedaluwarsa justru lebih berbahaya bagi petugas kepolisian yang menembakkan gas air mata. Bukan lantaran kandungan gas air mata yang sudah kedaluwarsa, melainkan disebabkan oleh alat yang tidak dapat berfungsi, macet, bocor, atau meledak tidak semestinya.

Argumen-argumen ini diamini oleh CEO perusahaan pembuat gas air mata yakni Jon Goodrich dari Mace Security International yang menjelaskan bahwa tanggal kedaluwarsa dicantumkan karena propelan (pendorong yang memicu pembakaran) dalam selongsong gas air mata bisa melemah.

Senyawa kimia gas air mata dapat membuat ketidaknyamanan jangka pendek seperti mata perih, iritasi saluran pernapasan bagian atas, menyebabkan batuk, tersedak, dan lemas. Dua kandungan gas air mata yang paling sering digunakan adalah Phenacyl chloride atau CN dan 2-chlorobenzalmalononitrile atau CS. Meskipun demikian, pemaparan berulang atau berkepanjangan terhadap gas air mata bisa berdampak berbahaya

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri Revisi Regulasi Pengamanan Sepak bola

Temuan gas air mata kedaluwarsa di tragedi Kanjuruhan, Malang, ini diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdasarkan informasi yang diperolehnya. Saat ini informasi tersebut sedang didalami.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022), mengatakan ada 11 tembakan gas air mata yang ditembakkan polisi dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.  Menurut Kapolri, penembakan gas air mata tersebut tujuh di antaranya ditembakkan ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya