SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Edi Sumarsono, salah satu orang yang disebut-sebut dalam rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK memenuhi panggilan Tim Delapan. Edi dimintai keterangannya terkait penyerahan uang kepada pimpinan KPK.

Edi tiba di Gedung Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11), pukul 10.00 WIB. Edi yang mengenakan batik berwarna coklat itu hanya diam membisu saat ditanya wartawan tujuan kedatangannya. Edi langsung berlalu menuju lantai dua Gedung Wantimpres.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Edi disebut-sebut seorang makelar kasus (markus). Namun Edi membantahnya. Dalam rekaman nama Edi paling banyak disebut sebanyak 31 kali. Menurut pengakuan Anggodo, Edi Sumarsono meminta uang kepada dirinya dan harus diserahkan kepada Chandra M Hamzah lewat Ari Muladi dan Ade Raharja.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya