SOLOPOS.COM - Dua warga Jepara ditangkap polisi karena hendak mengedarkan 353,99 gram narkoba jenis sabu-sabu. (Istimewa/Ditresnarkoba Polda Jateng)

Solopos.com, JEPARA — Aparat Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 353,99 gram dari dua warga Kabupaten Jepara, Senin (8/11/2021).

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Lutfi Mardiana, dalam keterangan resmi mengatakan, awal mula terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jepara tersebut dari laporan warga. Pihaknya pun langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus peredaran narkoba tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah mendapat laporan dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, kami berhasil menangkap dua orang warga yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu itu,” ujar Lutfi dalam keterangan resmi, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Mantan Kiper Persijap Jepara Tepergok Pakai Narkoba

Lutfi mengatakan dari operasi itu, polisi menangkap dua orang warga berinisial AL dan HD. Keduanya merupakan warga Desa Gelang dan Desa Krajan di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi juga mengamankan empat paket sabu-sabu yang totalnya mencapai 353,99 gram, satu unit handphone, timbangan digital, dan kartu ATM.

“Dari keterangan kedua pelaku, diketahui jika barang terlarang itu berasal dari seseorang berinisial B. B saat ini masuk dalam daftar pencarian orang [DPO] dan masih kami buru,” imbuhnya.

Lutfi mengatakan kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Keduanya pun terancam hukuman penjara 6 tahun hingga 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup atau hukuman mati.

Baca juga: Innalillahi…Bakul Cilok di Boyolali Meninggal Dunia Dianiaya ODGJ

“Kita akan tindak tegas siapapun bandar, pelaku dan pengedar narkoba yang ada di Jawa Tengah. Kami tidak akan memberikan ruang buat mereka. Untuk kasus ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan agar bisa terungkap siapa pemasoknya,” imbuh Lutfi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya