SOLOPOS.COM - Petugas LP Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane memusnahkan makanan orek tempe yang sudah dicampur pil koplo, Kamis (14/4/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Semarang atau yang populer dengan julukan Lapas Kedungpane menggagalkan upaya penyelundupan pil koplo ke dalam penjara. Pil koplo itu diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam makanan jenis orek tempe pada Kamis (14/4/2022) sore.

Kepala LP Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji, mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan pil koplo itu bermula dari kecurigaan petugas LP, Abyan Zulfikar, terhadap makanan yang dikirimkan kepada seorang warga binaan atau narapidana (napi). Makanan itu kemudian diperiksa dan ternyata di dalamnya tercapat pil koplo.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Saat dicek seorang petugas, makanan itu memiliki tekstur warna yang berbeda dan ternyata rasanya pahit pekat,” ujar Tri Saptono, Jumat (15/4/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Waduh! Pil Koplo Dicampur Sayur & Sambal Diselundupkan ke LP Semarang

Kecurigaan petugas juga muncul saat melihat gerak-gerik napi yang akan menerima kiriman makanan itu. Napi tersebut terlihat tergesa-gesa ingin segera mendapat kiriman makanan itu.

Setelah diperiksa, dua bungkus makanan orek tempe itu ternyata sudah dicampur dengan obat berbahaya yang masuk dalam daftar G, atau pil koplo. Obat jenis itu tidak boleh sembarang dikonsumsi, dan harus dengan resep dokter.

Sementara itu napi yang menerima kiriman orek tempe dicampur pil koplo itu, berinisial HK langsung diimintai keterangan. Dari pengakuan napi itu, makanan orek tempe itu sudah dicampur 60 butir pil koplo yang telah digerus.

Sedangkan pengirim makanan orek tempe mengandung pil koplo itu hingga kini masih ditelusuri. Hal itu dikarenakan makanan itu dikirimkan melalui layanan jasa pengiriman online.

Baca juga:Ini Risiko Makan Buru-Buru Saat Sahur Mepet Imsak

“Pelaku [napi] langsung kami periksa dan saat ini ditempatkan dalam sel isolasi karena melanggar tata tertib,” imbuhnya.

Selain ditempatkan di sel isolasi, napi tersebut juga akan terancam sederet sanksi mulai dari penundaan hak remisi, dan pembebasan bersyarat. Sedangkan untuk makanan orek tempe mengandung pil koplo tersebut oleh petugas langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya