SUKOHARJO–Menjelang bulan Ramadan, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, memberikan pertimbangan kepada petugas e-KTP untuk tetap melayani rekam data selepas salat tarawih. Rencananya, pelayanan data e-KTP akan dimulai sekitar pukul 20.30 WIB hingga 23.00 WIB.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Camat Baki, Djoko Indriyanto, mengatakan pertimbangan itu disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi di Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo, Kamis (28/6/2012). “Bupati tidak mau mengecewakan masyarakat oleh karena itu pelayanan e-KTP harus dioptimalkan meski bulan puasa,” ujar Djoko saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya.
Sebelumnya, operator e-KTP Kecamatan Baki telah menyepakati bahwa pelayanan rekam data selama bulan puasa dimulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB. Dengan adanya pertimbangan dari Bupati Sukoharjo tersebut otomatis jam pelayanan akan ditambah.
Sementara itu, petugas rekam data e-KTP, Mukseto, mengatakan tidak keberatan dengan tugas dari Bupati tersebut. Ia akan berusaha melaksanakan tugas pelayanan rekam data e-KTP dengan optimal. “Kami siap melaksanakan, tidak ada masalah,” kata Kepala Tata Usaha (TU) UPTD Dispendukcapil Kecamatan Baki tersebut.