SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Sebagian desa penyelanggara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Boyolali akhir Juni ini akan melakukan pemungutan suara menggunakan sistem elektronik atau e-voting.

Salah satu desa yang akan menggunakan sistem e-voting pada pilkades 29 Juni mendatang adalah Desa Tawengan, Kecamatan Sambi. Pada Rabu (19/6/2019)warga desa ini sudah mengikuti simulasi pemungutan suara menggunakan e-voting.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Simulasi digelar di balai desa setempat. Tiga unit komputer disiapkan oleh tim teknis Pilkades saat simulasi e-voting. Komputer ini pulalah yang nantinya digunakan saat pemungutan Sabtu (29/6/2019) di tiga ruang pemungutan suara (RPS) berbeda.

Masing-masing komputer telah memuat daftar pemilih secara spesifik sehingga nantinya satu orang pemilih hanya dapat melakukan e-voting di komputer yang telah disediakan.

Camat Sambi, Radityo Sumarno, menjelaskan tata cara melakukan e-voting. Radityo didampingi seorang anggota tim teknis, Anggar, yang bertugas menerapkan instruksi dalam satu unit komputer yang tampilannya telah dihubungkan dalam dua unit proyektor.

“Klik gambar calon kades yang akan dipilih ya, gambarnya diurutkan sesuai nomor undian besok,” ungkap Radityo yang diikuti praktik langsung oleh Anggar.

“Klik sampai tampilan layar berubah,” kata Radityo lagi sambil menunjuk gambar buah apel dan jeruk sebagai contoh foto cakades.

Selain gambar, tampilan juga akan dilengkapi nomor urut layaknya surat suara dalam pemilihan presiden April lalu. Penjelasan Radityo menekankan pada langkah-langkah yang harus dilakukan sendiri oleh pemilih saat memasuki RPS, yaitu menekan gambar cakades yang dipilih serta menekan tombol Ya atau Tidak dalam konfirmasi pilihan.

Pemilih juga harus mengambil tanda bukti telah melakukan e-voting yang akan tercetak secara otomatis setelah semua proses selesai. Sebelum masuk RPS, warga juga diwajibkan melakukan sejumlah tahapan, seperti mengambil ID card dan memasukkannya dalam card reader.

“Namun untuk yang proses ini bisa dibantu tim teknis karena nantinya meskipun tersambung ke komputer, card reader tetap berada di luar RPS,” imbuh dia.

Penjabat (Pj) Kades Tawengan, Triyono, mengatakan simulasi di Desa Tawengan dibagi dalam beberapa sesi. Sebelumnya, simulasi e-voting juga dilakukan di Balai Desa Sawahan, Ngemplak, Selasa (18/6/2019) malam.

Simulasi di antaranya dihadiri bakal cakades, perwakilan pendukung, dan warga peserta. Simulasi berjalan lancar dan tidak memiliki kendala teknis berarti. Meski berusia lanjut, warga dirasa mudah memahami lantaran prosesnya yang sederhana.

“Karena langkahnya mudah dan rata-rata hanya dua kali klik warga bisa cepat paham,” ujar salah satu anggota tim pendamping desa Kecamatan Ngemplak, Danang Tri Wibowo.

Berikut prosedur e-voting Pilkades Boyolali:
1. Tim teknis yang bertugas di tiap-tiap desa membuka program yang telah ter-install di masing-masing komputer.
2. Tim teknis memasukkan password untuk mengoperasikan program e-voting.
3. Panitia meng-klik menu mulai pemungutan.
4. Bukti jumlah suara masuk sebanyak 0 akan tercetak lewat mesin print.
5. Tampilan aplikasi adalah gambar dan nomor urut calon.
6. Warga yang telah terdaftar dalam DPT Pilkades datang ke Kantor Desa.
7. Setelah mengisi daftar hadir, warga menukarkan undangan dengn ID card yang hanya berfungsi satu kali.
8. ID card dimasukkan card reader yang telah disiapkan tim teknis dan terhubung ke komputer. Proses ini dilakukan pemilih dengan pengawasan panitia.
9. ID card berfungsi mengembalikan tampilan layar ke menu pemilihan (gambar cakades) setelah digunakan pemilih sebelumnya.
10. Peserta memilih cakades dengan cara menekan pada foto calon (touch screen).
11. Pemasangan foto pada layar sesuai nomor urut cakades setelah dilakukan pengundian nomor.
12. Setelah menekan foto akan muncul kotak konfirmasi yang menerangkan apakah pemilih sudah yakin dengan pilihan tersebut.
13. Tekan Ya maka proses pemilihan selesai
14. Tekan Tidak maka tampilan layar akan kembali ke gambar cakades, pemilih boleh mengganti pilihan.
15. Setelah menekan Ya, proses e-voting selesai
16. Pemilih mendapatkan tanda bukti telah selesai melakukan e-voting dengan kertas yang secara otomatis keluar dari mesin print.
17. Tanda bukti dikumpulkan pada panitia.
18. Peserta mencelupkan jari ke tinta ungu.
19. Setelah semua pemilih menggunakan hak, panitia menutup pemungutan dengan klik menu Tutup Pemungutan.
20. Panitia bisa langsung mencetak hasil lewat menu Cetak Hasil. Dalam kertas hasil cetakan tertera jumlah pemilih masing-masing kades.

Sumber: Panitia Pilkades Desa Tawengan Kecamatan Sambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya