SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo akan memulai penerapan e-tilang pada Rabu (13/2). Sebanyak 66 lokasi closed circuit television (cctv) yang tersebar di seluruh Kota Solo telah siap digunakan dalam penerapan e-tilang.

Ia menegaskan pelanggar yang tindak bukan hanya kendaraan yang berasal dari Kota Solo saja. Ia mengaku juga telah berkoordinasi dengan satuan wilayah lain dalam penegakan e-tilang di Kota Solo. Dalam satu pekan waktu uji coba yang dilakukan di tiga ruas jalan utama yakni Jl. Slamet Riyadi, Jl. Adi Sucipto, dan Jl. Ahmad Yani. Setelah itu dilakukan evaluasi untuk dilakukan perbaikan sistem e-tilang.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Teknisi CCTV, Sukolelono, mengatakan jenis kamere cctv yakni Speed Dome Pan Tilt Zoom. Kamera ini merupakan kamera yang cukup canggih. Dilengkapi dengan housing waterproof yang membuat kamera tahan dalam berbagai cuaca ekstrim. Kamera dapat melakukan perbesaran hingga jarak 500 meter dari letak kamera. Kamera dapat berputar 360 derajat dan dapat bergerak ke atas dan kebawah 180 derajat. Kamera ini juga dapat diatur untuk bergerak sendiri sesuai dengan keperluan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya