SOLOPOS.COM - Perangkat kamera CCTV ETLE terpasang di tepi perempatan Ponten dekat Kantor Bank Jateng Wonogiri. Foto diambil Senin (15/3/2021). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI -- Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri memastikan akan memberlakukan penindakan tilang secara elektronik atau e-tilang secara resmi mulai 23 Maret mendatang.

E-tilang atau electronic traffic law enforcement (ETLE) diaplikasikan menggunakan kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang sudah terpasang di perempatan Ponten, kawasan kota Wonogiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Indra Hartono, kepada Solopos.com, Senin (5/3/2021), menyampaikan pemberlakuan ETLE Wonogiri bersamaan dengan peluncuran program tersebut oleh Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Ditanya Akun IG Selvi Ananda, Wali Kota Solo Gibran Malah Mention Akun Lisa Blackpink

Saat ini Satlantas Wonogiri masih dalam tahap menyosialisasikannya pemberlakuan e-tilang tersebut melalui berbagai cara, seperti media sosial, siaran radio, dan sebagainya. “Sistem ETLE di Wonogiri sudah terintegrasi dengan Korlantas [Korp Lalu Lintas] Polri,” kata Indra melalui telepon.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satlantas, Iptu Darmin, menambahkan perangkat CCTV di perempatan Ponten dapat berputar 360 derajat. Kamera bisa mengawasi pengguna jalan dari empat arah, yakni timur, selatan, barat, dan selatan.

Kamera CCTV canggih itu bisa untuk zoom atau memperbesar gambar sehingga objek dapat termonitor dengan jelas. Pelanggar yang berada pada barisan paling belakang saat traffic light atau lampu rambu lalu lintas menyala merah dapat terlihat.

Baca Juga: Perjudian Qiu-Qiu Solo Terbongkar Setelah Warga Share Location Ke Polisi, 6 Orang Diciduk

Uji Coba

Kamera juga bisa melihat sopir mobil yang tak memakai sabuk pengamanan. “CCTV ETLE dioperasikan 24 jam. Sementara baru CCTV di perempatan Ponten yang dipakai untuk ETLE. Ke depan bukan tidak mungkin CCTV di lokasi lain bisa dipakai buat ETLE juga,” ulas Darmin.

Satlantas sebelumnya sudah memasang dua unit CCTV ETLE untuk penerapan e-tilang di Wonogiri. Selain di perempatan Ponten, kamera CCTV dipasang di persimpangan Krisak dekat Terminal Giri Adipura, Kecamatan Selogiri.

Namun, kamera CCTV yang bisa dioperasikan untuk ETLE secara maksimal baru di perempatan Ponten. Perangkat CCTV di persimpangan Krisak tetap dioperasikan, tetapi untuk memantau arus lalu lintas.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Klaster Mojo Solo Capai Puluhan Orang, Ini Penyebabnya Menurut Satgas

Satlantas Wonogiri pernah menguji coba penerapan e-tilang ETLE menggunakan dua kamera CCTV itu pada tahun lalu. Namun, pengoperasiannya belum optimal karena terkendala sistem.

“Pengguna jalan harus selalu menaati peraturan lalu lintas. Pastikan saat berkendara membawa surat kelengkapan kendaraan, SIM [surat izin mengemudi], dan kendaraan jangan diubah spesifikasinya. Selain itu pengendara jangan pakai knalpot brong yang timbulkan suara bising. Pengguna jalan yang secara kasat mata terpantau CCTV ETLE melanggar akan ditilang,” imbuh Darmin.

20 Lokasi

Satlantas juga sudah memasang CCTV non-ETLE pada sejumlah persimpangan selain Ponten dan Krisak. Persimpangan lain itu yakni perempatan Wonokarto dekat Mapolsek Wonogiri Kota, pertigaan Tugu Ireng atau dekat Kantor Camat Selogiri. Kemudian perempatan Ngadirojo.

Baca Juga: Pendataan Kelar, Ini Jumlah Hunian Dan Lahan Terdampak Rel Layang Joglo Solo

Kamera tersebut bukan untuk e-tilang namun untuk mengawasi arus lalu lintas Wonogiri. CCTV bisa merekam peristiwa yang terjadi di lokasi yang diawasi.

“Ke depan kami akan mengusulkan kepada Pemkab Wonogiri agar CCTV dipasang di 20 lokasi lain, seperti di kawasan terluar atau perbatasan. Contohnya di Purwantoro. Kawasan kota kecamatan lain juga perlu dipasangi kamera CCTV. Arus lalu lintas di kota kecamatan cukup padat, terlebih saat Lebaran,” ujar Darmin.

Sebagai informasi, pemberlakuan ETLE merupakan program Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang baru dilantik beberapa waktu lalu. Kapolri tak ingin ada penilangan di jalan lagi untuk menghindari terjadinya praktik suap. Namun, penghapusan salah satu tugas polisi lalu lintas itu dilakukan secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya