SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

E-KTP Sragen, Dispendukcapil Sragen memprediksi pada Oktober blangko KTP elektronik kosong.

Solopos.com, SRAGEN–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen memperkirakan blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP habis pada pertengahan Oktober hingga Desember mendatang. Dispendukcapil akan mengeluarkan surat keterangan tanda penduduk bagi warga untuk keperluan mendesak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penjelasan itu disampaikan Kepala Dispendukcapil Sragen, Haryanto Wahyu Lwiyanto, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (28/9/2016). Lwiyanto menyampaikan informasi itu berdasarkan hasil rapat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (27/9/2016) lalu. Seusai rapat koordinasi, Lwiyanto sempat membawa dua dus berisi 4.000 lembar blangko e-KTP untuk Sragen.
Berdasarkan hasil laporan perekaman e-KTP di 20 kecamatan, Lwiyanto menyebut ada 13.828 pemohon e-KTP yang masih proses penunggalan data di Ditjen Dukcapil Jakarta. Para pemohon itu telah melakukan perekaman e-KTP sejak Kamis (1/9/2016) lalu hingga Minggu (25/9/2016). Setelah proses penunggalan baru akan terbit dokumen print ready record (PRR) untuk siap cetak.

“Kasusnya ternyata berbeda-beda. Dandim saja ternyata perekaman Sabtu (24/9/2016) langsung jadi hari ini [kemarin]. Pelayanan ini tidak membeda-bedakan karena di pusat tidak tahu jabatan Dandim. Jadi ada yang bisa cepat satu pekan belum ada, ada yang sampai beberapa pekan dan hampir sebulan. Saya sudah mendesak ke Dirjen supaya proses penunggalan itu dipercepat. Ditjen bilang penunggalan itu seperti ketentuan jodoh, rezeki, dan pati jadi tidak bisa diketahui,” ujarnya.

Lwiyanto menyampaikan pada Kamis (22/9/2016) juga mendapat 4.000 lembar blangko e-KTP. Dia menyatakan dengan persediaan 8.000 lembar blangko e-KTP diharapkan sampai pertengahan Oktober masih bisa melayani. “Soalnya kalau meminta blangko ke pusat belum tentu ada. Nah, setelah persediaan blangko habis terpaksa kami mengeluarkan surat keterangan tanda penduduk sebagai pengganti e-KTP untuk sementara waktu,” tuturnya.

Dia masih mengharapkan kebijakan dari pusat supaya segera menggunakan dana pemangkasan APBN untuk pengadaan blangko e-KTP. Dia menjelaskan dana APBN yang dimaksud merupakan kebijakan Menteri Keuangan untuk efisiensi anggaran. Semua alokasi anggaran untuk Dispendukcapil kabupaten/kota dan provinsi dipangkas semua sampai 6%. Di Sragen pun, kata dia, juga dipangkas sampai Rp230 juta.

“Nah, dana itu menjadi beku dan tidak bisa digunakan. Untuk antisipasi darurat e-KTP, Ditjen Dispendukcapil Kemendagri akan memohon sebagian dana itu untuk pengadaan blangko e-KTP. Kalau permohonan itu disetujui maka kekosongan blangko e-KTP akan terjadi dua pekan sampai sebulan. Jadi tidak sampai akhir Desember,” tuturnya.

Dia berharap permohonan dana untuk pengadaan blangko e-KTP bisa dipenuhi Kementerian Keuangan sehingga di daerah tidak terjadi gejolak kekurangan blangko e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya