E-ktp Sleman, kecamatan mendapat kesempatan mencetak.
Harianjogja.com, SLEMAN-Ratusan warga Kecamatan Depok belum menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pemerintah pun akhirnya mengeluarkan kebijakan agar pelayanan pencetakan dapat dilakukan di daerah.
Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Depok Pramono mengatakan, ratusan warga telah melakukan rekam data secara nasional. Namun hingga kini belum ada konfirmasi dari pusat, mengapa bukti fisik e-KTP belum jadi.
“Ada ratusan warga yang belum menerima e-KTP dari pusat. Akhirnya diatasi dicetak di daerah. Dicetak di kecamatan,” kata Pramono, Jumat (21/8/2015).
Menurutnya, warga yang telah mencetak di kecamatan dipastikan tidak akan dicetak ulang di pusat. Ia meminta agar warga yang masih belum menerima e-KTP namun sudah merekam data segera melaporkan ke kecamatan. Kecamatan Depok akan memberi layanan pencetakan karena
kepingan kartu dari pemerintah pusat e-KTP masih mencukupi.
“Cetak bisa di kecamatan tapi injek datanya di Dukcapil,” tuturnya.
Kecamatan Depok memang sudah melayani pencetakan e-KTP. Hal itu dilakukan setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) merekayasa mesin yang ada. Ada enam kecamatan yang bisa melakukan pencetakan. Di antaranya, Depok, Pakem, Ngaglik, Prambanan, Ngemplak, dan Kalasan. Kepala Disdukcapil Sleman Supardi menargetkan semua kecamatan dapat melayani pencetakan.