SOLOPOS.COM - Ilustrasi rekam data e-ktp (JIBI/Solopos/Dok.)

E-KTP membuat 120.000 warga Kota Semarang masuk daftar tunggu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Semarang menyebutkan daftar tunggu warga Kota Semarang untuk memperoleh kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih mencantumkan 120.000 nama warga. Padahal, pasok  blangko hanya 10.000.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

“Ada sekitar 120.000 orang yang masuk daftar tunggu e-KTP. April ini, sementara baru dialokasi dari pusat 10.000 keping blangko e-KTP,” aku Kepala Disdukcapil Kota Semarang Mardiyanto di Kota Semarang, Sabtu (15/4/2017).

Diakuinya alokasi blangko e-KTP yang akan dikirimkan dari pusat sebanyak 10.000 keping itu masih kurang, namun Disdukcapil akan menyesuaikannya dengan daftar tunggu masyarakat sesuai data yang masuk. Artinya, pencetakan e-KTP akan disesuaikan dengan urutan awal daftar tunggu masyarakat untuk memperoleh kartu identitas itu yang sudah ada sejak tahun lalu untuk menghindari kesemrawutan.

“Kami kan punya datanya. Masyarakat yang sudah menunggu untuk memperoleh e-KTP sudah ada sejak tahun lalu. Makanya, kami akan prioritaskan sesuai dengan urutan awal berdasarkan data yang ada,” katanya.

Sementara itu, masyarakat yang belum kebagian e-KTP, tetap akan dilayani dengan penerbitan surat keterangan pengganti e-KTP yang berlaku selama enam bulan dan bisa diperpanjang kembali. Surat keterangan pengganti e-KTP itu dapat digunakan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah, pemilihan umum, kepentingan perbankan, kepolisian dan pernikahan.

“Bentuk surat keterangan pengganti atau e-KTP semetara itu berupa lembaran kertas yang tertulis Surat Keterangan Sebagai Pengganti e-KTP. Fungsinya sama saja,” katanya.

Meski baru sebagian kecil blangko e-KTP yang dikirim dari total daftar tunggu, Mardiyanto mengaku belum mengetahui pengiriman lanjutan dari pemerintah untuk memenuhi daftar tunggu. “Ya, sesuai daftar tunggu kan 120.000 keping, namun baru dikirim 10.000 keping. Kami belum tahu kapan dikirim lagi,” katanya.

Untuk penyelesaian pencetakan sebanyak 10.000 keping e-KTP, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua pekan demi memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Semarang yang telah menunggu mendapatkan e-KTP.

 KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya